Jum`at, 4 April 2025

Pengusaha Lelang Proyek Cisangu Harus Setor 5 Persen ke Oknum DSDAP Banten?

Kondisi Irigasi Cisangu Bawah, Desa Cimenteng Jaya, Kecamatan Cibadak yang tak kunjung dikerjakan. (Dok: Jurnaltangerang)
Kondisi Irigasi Cisangu Bawah, Desa Cimenteng Jaya, Kecamatan Cibadak yang tak kunjung dikerjakan. (Dok: Jurnaltangerang)

LEBAK, TitikNOL – Kabar mengenai adanya ‘permainan’ dalam proses lelang proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cisangu Bawah di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Banten senilai Rp3,9 miliar, menguat.

Hal ini berdasarkan pengakuan sejumlah pengusaha yang ikut dalam proses tender kegiatan itu di pembukaan tender tahap pertama. Salah satunya terkait dugaan keterlibatan pihak pejabat di SDAP Banten, yang disebut-sebut meminta komitmen fee atau presentasi sebesar lima persen, dari anggaran dalam pekerjaan tersebut.

Menurut sumber TitikNOL, angka lima persen diminta oleh oknum yang ada di SDAP Banten kepada salah satu pengusaha, dengan jaminan akan memenangkan pekerjaan yang sedang ditenderkan.

Baca juga: Pengusaha Banten Sebut Ada ‘Praktik Kotor’ dalam Proses Tender Irigasi Cisangu Bawah

“Saya didatangi pihak dinas (SDAP Banten) dan menawarkan pekerjaan itu dengan komitmen memberikan lima persen dari nilai proyek. Siapa yang nggak mau coba pak, makanya saya langsung menyanggupinya,” beber dia.

Namun ia mengaku belum menyerahkannya karena fee lima persen akan diberikan setelah pekerjaan didapatkan. “Belum (menyerahkan fee 5 persen). Itu akan diberikan setelah pekerjaan saya dapatkan,” lanjut sumber.

Terpisah, Kepala Bidang Irigasi SDAP Banten Ade Pasti yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak pernah berhasil dihubungi. Begitu pula dengan Kepala SDAP Banten Iing Suwargi. (Gun/red)

TAG dsdap
Komentar