Jum`at, 18 Oktober 2024

Fit and Proper Test, Tito Disinggung Soal Pelanggaran HAM

Calon Kapolri, Komjen Pol Tito Karnavian saat menjalani fit and proper test. (Dok: Liputan6)
Calon Kapolri, Komjen Pol Tito Karnavian saat menjalani fit and proper test. (Dok: Liputan6)

JAKARTA, TitikNOL - Dalam fit and proper test, Komjen Tito Karnavian sebagai calon Kapolri, dicecar pertanyaan tentang arah Polri ke depan bagaimana oleh Komisi III DPR.

Tito ditanya soal posisi Polri, apakah akan menjadi polisi rakyat yang mampu melindungi dan mengayomi atau menjadikan institusi tersebut menjadi alat pemukul dan pelindung kekuasaan.

"Semua ada di tangan saudara, apakah saudara pelindung rakyat atau pelindung kekuasaan," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo dalam ruang kerja, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Lebih jauh, Bamsoet mengungkapkan, sebelum fit and proper test berlangsung, belum ada satupun pengaduan masyarakat yang datang ke Komisi III merasa dirugikan oleh Komjen Tito. Termasuk dari KPK dan PPATK yang menyatakan bersih clear n clean.

Meski begitu, hal tersebut bukanlah satu-satunya membuat fit and proper test tersebut berjalan mulus. Sebab, Tito sendiri pernah tercatat menjadi Kepala Densus 88 yang diduga syarat dengan pelanggaran HAM.

"Seperti operasi Jalin Janto 2010, 15 orang salah tangkap. Lalu operasi Cawang 2010 ada dua orang tertembak tanpa identitas dan perampokan di CIMB Medan tewas tiga orang. Lalu penggerebekan Nurdin M Top yang menewaskan empat orang, itu harus saudara klarifikasi dan jelaskan dalam forum ini," jelasnya. (Bara/rif)

Komentar