SERANG, TitikNOL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon kembali melakukan pemeliharaan rutin pengecatan Jembatan Jongjing (Jembatan Pelangi) yang berada di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Jembatan ini melintasi Sungai Ciujung yang membentang dari Pamarayan hingga bermuara di Desa Tengkurak Tirtayasa. Juga salah satu jalan alternatif menuju ke ibukota Jakarta.
Hasil pantuan, terlihat para pekerja tampak sedang melapisi baja jembatan dengan cat berwarna hijau, biru, merah, kuning dan ungu. Pengecatan dilakukan terhadap seluruh rangka baja, baik yang berada di atas maupun di bawah.
Para pekerja itu tampak sudah sangat piawai. Mereka leluasa berjalan di ketinggian sambil membawa peralatan pengecatan dan tali pengaman.
Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon Tjetjep Hendrawan mengatakan, pengecatan Jembatan Rangka Baja merupakan bagian dari pemeliharaan/perawatan memang sangat diperlukan guna untuk perlindungan jembatan pada korosi.
“Dengan dilakukan pengecatan jembatan merupakan suatu upaya untuk memberikan perlindungan terhadap elemen baja, beberapa faktor yang mempengaruhi elemen tersebut adalah faktor alam, suhu dan lain sebagainyaâ€, kata Tjetjep.
Pelaksanaan pengecatan diawali dengan pembersihan rangka baja dan area jembatan yang akan dicat. Sebelum pengecatan harus dipastikan permukaan dalam kondisi bebas dari debu dan kotoran.
“Kemudian setelah permukaan bersih baru diaplikasikan cat menggunakan bantuan kuas dan kompresor agar dapat menjangkau bagian yang sulit,“ pungkas Tjetjep. (TN)