SERANG, TitikNOL - Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, mengungkap hasil autopsi jenazah Timong binti Salwani, tenaga kerja wanita (TKW) warga Kampung Puyuh Koneng, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, yang tewas dianiaya majikannya.
Dikatakan Kasi Republik Rakyat Tiongkok Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Emir Faisal, berdasarkan keterangan dari KBRI Damaskus, hasil autopsi jenazah Timong meninggal lantaran mengalami pendarahan dan luka tusuk dibagian hati.
"Menurut hasil otopsinya itu karena pendarahan dan luka tusukan dihati. Kalau soal penganiayaan, kita tidak bisa berasumsi biar diputuskan pengadilan saja nanti," kata Emir ditemui di lokasi, Kamis (7/9/2017).
Baca juga: Usai Serahkan Jenazah, KBRI Damaskus Serahkan Gaji Timong Selama 14 Bulan
Menurut Emir, saat ini pihak kepolisian Damaskus sudah menahan majikan, putri serta sopirnya yang diduga menganiaya Timong.
"Sekarang masih disidik sama kepolisian Damaskus, majikan juga masih ditahan beserta putri majikannya dan sopir," ungkapnya.
Pihak KBRI Damaskus juga sudah menyiapkan pengacara untuk mengikuti terus kasus tersebut.
"KBRI Damaskus juga sudah menyewa pengacara. Nanti kita terus mengawal kasus ini pengacara kita juga yang akan memonitor terus kasus ini," pungkasnya. (Gat/red)