SERANG, TitikNOL - Usai menyerahkan jenazah Timong (28) binti Salwani, seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang tewas di Suriah ke pihak keluarga, KBRI Damaskus juga menyerahkan hak Timong berupa gaji, kepada suaminya yakni Holyadi.
Adapun besaran gaji yang diserahkan sebesar $2800 atau sekitar Rp37 juta. Jumlah tersebut merupakan gaji Timong bekerja selama empat belas bulan.
Dikatakan Mukhlas, perwakilan dari KBRI Damaskus, seluruh hak almarhum Timong diserahkan langsung ke pihak keluarga.
"Kita mengurus kepulangan, jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga dan diantarkan sampai rumah duka. Hak Almarhumah pun sudah kita serahkan," kata Mukhals ditemui di lokasi.
Baca juga: Jenazah TKW yang Tewas di Suriah Disambut Tangis Keluarga
Sementara soal hak-hak lainnya, pihak KBRI Damaskus masih terus memperjuangkannya."Kalau untuk hak-hak lainnya kita sedang usahakan. Semuanya akan kita bantu," pungkasnya.
Pihak keluarga sendiri diwakili sang suami, menerima uang gaji secara tunai, dengan jenis mata uang dollar Amerika sebesar $2800 USD atau berkisar Rp37 juta.
Pihak keluarga juga mendapatkan bantuan santunan beruapa uang dari BP3TKI Serang, Disnakertrans Provinsi Banten dan Disnaker Kabupaten Serang. (Gat/red)