Jum`at, 22 November 2024

Jadi Sumber Kemacetan, Pemkab Akan Relokasi Pasar Baros

Ilustrasi. (Dok: Jawapos)
Ilustrasi. (Dok: Jawapos)

SERANG, TitikNOL - Terbakarnya pasar Baros di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, membawa dampak perekonomian warga Serang lumpuh dan tidak normal.

Meski sebagian pedagang masih ada yang bertahan menjajakan jualannya di bawah puing bekas kebakaran, namun hal itu mengganggu kenyamanan pembeli serta tidak mengembalikan kondisi perekonomian seperti biasanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, bahwa Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang merencakan akan merelokasi Pasar Baros.

Selain menjadi sumber kemacetan di jalur Serang-Pandeglang, hal itu juga dinilai tidak dapat menampung para pedagang. Terlebih, di ruas jalan arteri dilarang ada kegiatan menimbulkan bangkitan kerumunan orang.

"Pasar di situ tidak layak, maka kami akan relokasi. Kalau mereka membangun sementara, kami biarkan saja karena kami belum menyiapkan lokasi tempatnya. Kami nanti akan buat pasar sementara yang lokasinya tidak disitu. Kenapa tidak disitu? Karena nanti akan ada pelebaran jalan sampai ke badan pasar itu," katanya kepada awak media, Rabu (20/11/2019).

Ia menjelaskan, pasar Baros yang awal luasnya 400 meter kini menyusut hingga 2800 meter. Sehingga, Pemkab mengopsikan pasar Baros akan pinda ke Jalan Jaha atau pasos pasum.

"Ada beberapa opsi, yaitu pasos pasum 1 hektare disana atau lari ke jalan Jaha. Pasar yang tempo hari tidak jadi atau kami sewa atau beli sekaligus," ujarnya.

Ia menuturkan, lokasi yang menjadi pasar Baros sekarang, nantinya akan dijadikan sebuah perkantoran. Tujuannya, agar proses pelayanan dasar masyarakat terpenuhi. Mengingat, hingga saat ini mayoritas perkantoran Pemkab masih numoang di Wailayah Kota Serang.

"Di situ (Pasar Baros) akan dijadikan kantor. Anggarannya belum. Makanya kami akan sewa. Mungkin satu tahun ini kami akan sewa. Ada beberapa opsi antara sewa dengan pasos pasum yang kami miliki," terangnya.

Untuk menghindari penolakan para pedagang, pihaknya mengaku akan menggratiskan proses perpindahan pasar. Kecuali, biaya proses administrasi pada awal pendataan para pedagang yang akan menempati pasar Di tempat baru.

"Kenapa tidak kami larang? Karena kami belum disiapkan tempat relokasinya. Yang namanya pedagang di relokasi akan nolak. Dulu menolak dicash dengan harga mahal. Sekarang kami usahakan walaupun pindah tidak akan dikenakan biaya, kalaupun ada hanya sebatas administratif," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar