CILEGON, TitikNOL – Tewasnya seorang mekanik alat berat Tri Harjono (41) saat memperbaiki eskavator di dermaga 1.4 Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), masih meningalkan teka teki.
Namun, penyidik menduga, ada kesalahan prosedur. Pasalnya, perbaikan dilakukan pada saat bongkar muat di atas kapal.
Apalagi, kondisi eskavator seharusnya sudah siap beroperasi ketika memasuki ke dalam kapal untuk melakukan aktivitas bongkar muat.
"Sepertinya ada kesalahan prosedur. Tapi, akan kami tanyakan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan. Yang jelas, kita akan buka keterkaitan apakah betul prosedur perbaikan eskavator itu harus di lokasi (di atas kapal) atau tidak," kata Penyidik Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Rachmatullah kepada wartawan, Rabu (29/3/2017).
Baca juga: Lagi, Kecelakaan Kerja Tewaskan Pekerja di Cilegon
Kasus kecelakaan kerja itu diketahui menelan korban Tri Harjono yang diketahui warga Dusun Ringinsari, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Saat kejadian, korban yang merupakan karyawan PT Wira Buana Abadi selaku perusahaan penyedia jasa mekanik untuk perbaikan alat berat tengah memperbaikan eskavator. Namun tiba-tiba tertimbun longsoran bungkil dan menyebabkan pekerja tewas seketika. (Ardi/Rif)