CILEGON, TitikNOL – Tewasnya seorang mekanik alat berat Tri Harjono (41) saat memperbaiki eskavator di dermaga 1.4 Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), masih meningalkan teka teki.
Namun, penyidik menduga, ada kesalahan prosedur. Pasalnya, perbaikan dilakukan pada saat bongkar muat di atas kapal.
Apalagi, kondisi eskavator seharusnya sudah siap beroperasi ketika memasuki ke dalam kapal untuk melakukan aktivitas bongkar muat.
"Sepertinya ada kesalahan prosedur. Tapi, akan kami tanyakan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan. Yang jelas, kita akan buka keterkaitan apakah betul prosedur perbaikan eskavator itu harus di lokasi (di atas kapal) atau tidak," kata Penyidik Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Rachmatullah kepada wartawan, Rabu (29/3/2017).
Baca juga: Lagi, Kecelakaan Kerja Tewaskan Pekerja di Cilegon
Kasus kecelakaan kerja itu diketahui menelan korban Tri Harjono yang diketahui warga Dusun Ringinsari, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Saat kejadian, korban yang merupakan karyawan PT Wira Buana Abadi selaku perusahaan penyedia jasa mekanik untuk perbaikan alat berat tengah memperbaikan eskavator. Namun tiba-tiba tertimbun longsoran bungkil dan menyebabkan pekerja tewas seketika. (Ardi/Rif)
Mobil Minibus Grand Livina Hangus Terbakar di Rangkasbitung
Tak Percaya Aisyah Terlibat Pembunuhan, Kondisi Kesehatan Ibundanya Menurun
Gegara Jual Sabu, Pemuda Ini Gagal Menikahi Wanita Idaman
Dua Menara Sutet PT. Cemindo Gemilang Roboh
Pondok Pesantren Salafi di Kecamatan Cihara Dilalap Sijago Merah
Yusril Sebut PBB Fokus Kepada Pileg agar Lolos Presidential Threshold
Driver Ojol dan Pedagang Dapat Bantuan Sembako dari Satlantas Polres Cilegon