Minggu, 6 Oktober 2024

Disnakertrans Banten Investigasi PT KBS Soal Laka Tewaskan Pekerja

Jasad korban tewas saat dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Media (RSKM) Kota Cilegon. (Dok: TitikNOL)
Jasad korban tewas saat dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Media (RSKM) Kota Cilegon. (Dok: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, terus menginvestigasi kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Krakatau Bandar Samudra (KBS), yang menewaskan Tri Harjono, salah seorang pekerja PT Wira Buana Abadi di atas Kapal MV Naveli, beberapa hari lalu.

Dalam investigasi itu, Disnakertrans Banten akan mengecek seluruh sertifikasi alat kerja yang digunakan perusahaan, termasuk Standar Operasi Prosedur (SOP) yang dijalankan ketika peristiwa tersebut terjadi.

Kadisnakertrans Banten Alhamidi mengungkapkan, kasus laka kerja tersebut tergolong kompleks sehingga membutuhkan investigasi secara khusus. Pihaknya pun mengaku akan membentuk tim khusus untuk menelusuri sebab kematian korban. Di antaranya penelusuran menyangkut kelayakan dari alat kerja yang digunakan

"Kita melihat ada dua hal yang menjadi pertimbangan, baik dari aspek hukumnya maupun dari sisi teknisnya. Tapi yang jelas dari spesialis nanti akan melihat sifat kecelakaannya seperti apa," kata Alhamidi saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017) kemarin.

"Jadi nanti ada ahli yang akan menelusuri kecelakaan itu. Apakah spesialis alat listrik, alat angkut, konstruksi dan lainnya. Jadi ini salah satu yang akan turun untuk melakukan kajian nanti,” jelasnya.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di Pelabuhan KBS Cilegon Diduga Ada Kesalahan Prosedur

Alhamidi mengaku belum dapat menyimpulkan secara dini sebab kematian korban dalam laka kerja itu. Maka dengan itu, pihaknya perlu memeriksa seluruh Prosedur K3 yang ada di perusahaan termasuk tentang SOP yang dijalankan saat kejadian.

“Nanti ada lima orang tim khusus yang akan terjun dalam kasus ini. Ada penyidik, pengawas dan termasuk spesialis. Kita akan panggil secara tertulis kepada perusahaan. Kita yang akan mengatur investigasinya, baik turun ke lapangan atau bisa melakukan pemeriksaaan dikantor,” ujarnya.

Penyidik Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten Rachmatullah menambahkan, pihaknya akan meminta sertifikasi kelayakan alat kerja yang digunakan oleh PT WBA. Hal itu guna mengungkap ada atau tidaknya keterkaitan dengan kematian Tri Harjono.

“Uji layak alatnya itu seperti apa, kita ingin tahu makanya akan kita periksa .Bilamana dipakai pasti ada pengujian. Nah yang ada di lapangan itu ada kerusakan .Terus kita ingin mengetahui siapa yang menguji alat itu," tukasnya. (Ardi/red).

Komentar