LEBAK, TitikNOL - Polemik dana Pilkada Kabupaten Lebak 2018 terus bergulir dan menjadi sorotan publik, enggan ditanggapi oleh ketua KPU Lebak, Nikmatullah.
Dana Pilkada sebesar Rp65,5 miliar belakangan ramai menjadi pemberitaan media karena penggunaannya yang disinyalir tidak transparan.
Tak hanya soal penggunaannya, penyimpanan dana puluhan miliar ke Bank BJB Cabang Rangkasbitung hingga adanya kompensasi berupa perlengkapan kantor KPU.
Menyusul adanya laporan Ormas LMPI ke pihak Kejari Lebak yang melaporkan dugaan kejanggalan dana tersebut pada kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Ketua KPU Lebak, Nikmatullah saat dikonfirmasi TitikNOL, memilih diam terkesan enggan menanggapi hal tersebut.
"Mohon maaf, pak. Saya belum memahami itu. Jadi belum bisa menanggapinya,"kilah Nikmatullah melalui aplikasi pesan WhatsAppnya, kemarin.
Terpisah, ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, jika polemik penggunaan dana hibah Pilkada Lebak terus bergulir, perlunya transparansi dari pihak yang menggunakannya yakni KPU.
Namun kata Junaedi, jika ada indikasi pelanggaran pidana, yudikatif (aparat penegak hukum) harus melihat persoalan itu.
"Intinya, persoalan ini harus dibuka sejelas-jelasnya,"katanya.(Gun/TN2)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir