LEBAK, TitikNOL – DPRD Lebak pertanyakan kualitas beras pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako yang dikirim supplier kepada e-warong alias agen dadakan di Lebak.
Sebab, setelah dilakukan pengecekan ke beberapa e - warong atau agen dadakan, ditemukan beras yang diragukan kualitasnya, seperti pada beras dengan karung bertuliskan Cahaya Berkah (CB) dan beras pada karung bertuliskan ASTAN produksi Astan Cubluk Jaya lantaran tidak berstandar SNI.
"Diduga kuat ini (supplier) cuma nyetak karung di pabrik - pabrik beras lokal tanpa dilakukan uji mutu standar beras premium, jadi harga medium bahkan di bawahnya seolah - olah premium," ujar Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Musa Weliansyah kepada TitikNOL, Senin (2/3/2020).
Atas temuan tersebut, Musa menyayangkan kinerja pengawas dan tim kordinasi (Tikor) program BPNT/bantuan sembako.
"Saya sangat menyayangkan pada pengawas program termasuk tim kordinasi (Tikor), kok sampi bisa masalah ini terjadi dan sudah cukup lama kok dibiarkan. Diduga kuat supplier dadakan setelah ada program BPNT atau bantuan sembako kedua supplier ini (PT. AAM dan CV ASTAN) seakan melakukan monopoli dan tidak mengedepankan kualitas tapi lebih kepada bisnis untuk mencari keuntunngan. Beras yang mereka kirim statusnya tidak jelas apakah premium, medium atau di bawahnya lagi, karena diduga tidak melalui uji mutu dan tidak memiliki SNI," beber Musa.
Baca juga: Dinsos Lebak Tanggapi Soal Polemik Program BPNT di Sejumlah Kecamatan
Untuk beras itu bisa dikatakan premium lanjut Musa, harus berstandar SNI 6128:2015 dengan kualitas mutu derajat sosoh 100 persen kadar air 14 persen beras kepala 95 persen butir patah 5 persen. Beras juga kata Musa, harus bebas dari hama dan penyakit, bebas dari bahan kimia yang membahayakan, bebas bau apek dan bau asing lainya, jangan ada campuran dedek.
"Nah kalau mereka (PT. AAM dan CV Astan) asal kirim saja tidak melalui proses yang benar, ini seakan masyarakat (KPM) membeli kucing dalam karung. Engak boleh ini dibiarkan, kenapa ini harus ketat karena yang mereka kirim ke e- warong/agen sembako untuk penerima BPNT sumber dana yang digelontorkan bukan dana swasta dan bukan uang perorangan tapi uang negara untuk masyarakat kurang mampu," katanya.
Dijelaskan Musa, dana yang digelontorkan pemerintah pada program BPNT/bantuan sembako dalam rangka mensukseskan perogram pemerintah mencegah stanting.
"Jadi jangan main - main dan jangan asal kirim beras, jangan asal kirim kacang hijau dan supplier yang profesional jangan supplier dadakan, jangan supplier asal-asalan. Kalau mereka ngambil dari distributor lain yang resmilah, yang sudah teruji dan tercatat oleh pemerintah. Yang pagu Januari-Februari KPM masih terima dengan sistem paket, ya itu 10 kilogram beras, 15 butir telor, 0,5 kilogram kacang hijau dalam satu pagunya. Padahal dinas sosial sudah membuat edaran untuk tidak sistem paket,"tukas Musa. (Gun/TN2)