Jum`at, 22 November 2024

DPRD Lebak Desak Pemda Stop E Warong Siluman pada Program Sembako

Agen/e warong dadakan pada program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sosial pangan (BSP). (Foto: TitikNOL)
Agen/e warong dadakan pada program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sosial pangan (BSP). (Foto: TitikNOL)
LEBAK, TitikNOL - DPRD Kabupaten Lebak mendesak Pemda Lebak melakukan penutupan agen/e warong dadakan pada program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sosial pangan (BSP).

Sebab, agen/e warong yang bermunculan secara dadakan, dinilai tidak sesuai pedum program dan ditengarai banyak melakukan penyimpangan.

Dikatakan Musa Weliansyah, wakil ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, pihaknya banyak mendapat informasi dari masyarakat yang sangat mencengangkan, diantaranya pada tahun 2019 peserta BPNT mendapat beras sebanyak 9 Kilogram dengan harga Rp110 ribu, yang berarti kata Musa, harganya Rp12.300 per kilogram dan seharusnya KPM mendapat 10 kilogram.

Selain itu, banyak bermunculan E Warong tidak sesuai aturan program. Karena sebelum beras datang, kartu sudah digesek di Brilink Agen. Daftar harga HET beras dan daftar penerima tidak pernah dicantumkan di setiap agen.

Musa pun menyebut, banyaknya kartu yang tidak ada penghuninya karena meninggal, pindah dan tanpa ahli waris tapi tetap dicairkan oleh agen.

Menurutnya, berdasarkan informasi masyarakat itu menyebutkan, banyak E-Warung siluman atau dadakan tidak pernah menempelkan nama penerima BPNT.

E-Warung tidak pernah menyediakan sembako sesuai aturan, penerima BNPT tidak bisa memilih yang ada hanyalah sembako sesuai keinginan E warong dan supplier rata - rata hanya beras tanpa telor atau pun yang lainnya itupun setelah kartu digesek.

"Saya berharap E warong mengunakan beras produk lokal dan berkualitas baik beras maupun telor nggak boleh ada yang mengarahkan pada satu atau dua supplier. Agen kan bebas memilih supplier dan tentunya harga pun pasti bervariasi sesuai HET daerah masing - masing," ujar Musa Weliansyah, Sabtu (29/2/2019) kepada TitikNOL.

"Jadi kalau se Lebak jumlah beras yang diterima sama, secara otomatis ada yang mengarahkan dan ini tidak wajar pasti ada kongkalingkong dan ini harus diusut hingga tuntas," imbuh Musa.


Terkait persoalan tersebut kata Musa, Fraksi PPP akan mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinsos dan Supplier dalam waktu dekat ini.

"Jadi saya minta bubarkan E warong/Agen yang tidak menyediakan sembako yang sudah ada didalam pedoman program, itu bukan agen namanya. Tapi tidak jauh dengan broker yang tak jauh dengan calo. Saya minta pemrintah daerah bertindak tegas stop agen siluman, stop agen calo," tukas Musa Weliansyah. (Gun/TN1)
Komentar