LEBAK, TitikNOL - Andi kepala desa (Kades) Citepusen, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak sebut agen e-warong program sembako yang sebelumnya bernama program bantuan pangan non tunai (BPNT), hanya ketitipan barang milik Supplier. Hal itu dikemukakan Andi, karena dirinya mendapat keluhan dari pemilik agen e-warong di desanya.
"Infomah suppliernya CV Astan, kemarin pemilik e-warong bercerita. E- warongmah hanya penitipan barang doang," ujar Andi kepada TitikNOL, Selasa (21/4/2020).
Disinggung apakah agen e-warong di desanya diarahkan oleh TKSK untuk melakukan pemesanan kebutuhan sembako bagi para KPM ke pihak CV Astan, Kades itupun tidak membantahnya.
"Kayanya (diarahkan oleh TKSK), saya jadi kasihan ke E-warong," imbuh Andi.
Dikonfirmasi terpisah, Toni, TKSK Program Sembako Kecamatan Cihara membantah jika dirinya disebut berperan mengarahkan E-warong untuk melakukan pemesanan kebutuhan para KPM ke CV Astan.
"Atuh tidak ada arahan, di sini ada tiga Supplier. Awalnya PT. Aam, Bulog sama CV Astan. Sekarang kemudian karena ada keterlambatan dari PT. Aam, katanya memilih mandiri, ada tiga agen. Tidak ada penggiringan, saya bebaskan siapapun yang mau masuk juga silahkan kalau di kecamatan Cihara, kalau gitu supplier cuma satu, boleh diindikasikan melakukan penggiringan. 100 persen saya membantah," tukasnya. (Gun/TN1)