Jum`at, 4 April 2025

LPA Dorong Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak yang Dua Hari Minum Air Galon

Ketua LPA Provinsi Banten Muhammad Uut Lutfi. (Foto: TitikNOL)
Ketua LPA Provinsi Banten Muhammad Uut Lutfi. (Foto: TitikNOL)
SERANG, TitikNOL - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) peduli pada masa depan anak-anak almarhumah Yuli, warga Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang yang minum air galon akibat tahan lapar.

Ketua LPA Provinsi Banten Muhammad Uut Lutfi mengatakan, keluarga anak yang ditinggalkan almarhumah harus menjadi perhatian pemerintah ke depan. Mengingat, kejadian putus sekolah terjadi pada anak sulung almarhumah.

"Harapan kami adalah bagaimana anak yang bersekolah mewujudkan mimpi dan cita-citanya, sehingga Dinas Pendidikan harus mempersiapkan itu, bantuan nanti ke depan, ada anak ketika masuk sekolah nanti mereka dapat sekolah," katanya saat ditemui di kediaman almarhumah, Selasa (21/04/2020).

Selain itu, anak bungsu yang baru berusia tujuh bulan wajib diperhatikan tumbuh kembang. Kebutuhan nutrisi dan gizi harus dijamin oleh pemerintah. Terlebih, hak mendapatkan perlindungan dijamin oleh negara.

"Termasuk juga anak yang paling bungsu yang nomor 4 ini kan usianya 7 bulan, harus menjadi perhatian bagaimana tumbuh kembangnya nanti ke depan nutrisi dan seterusnya. Saat ini memang sedang diasuh oleh bibinya pengakuan dari bapaknya, tapi ini sudah menjadi fokus pemerintah," ujarnya.

Ia menyebutkan, kejadian ini harus menjadi terakhir di Provinsi Banten. Pemerintah wajib melakukan penyisiran warga tidak mampu akibat terdampak ekonomi. Jangan sampai pemerintah merasa kecolongan.

"Artinya bahwa pemerintah provinsi atau kota harus menyisir dan bekerjasama dengan RT/RW. Jangan sampai setelah ada yang meninggal baru pemerintah dan masyarakat merasa kecolongan seperti itu," terangnya. (Son/TN1)
Komentar