SERANG, TitikNOL - Selama lima hari berturut-turut, sejumlah wilayah di Provinsi Banten diwarnai aksi demontrasi oleh ribuan mahasiswa di berbagai daerah, menolak Revisi Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Tak hanya mahasiswa, kali ini ratusan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat ikut andil dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.
Ribuan peserta aksi demontrasi melakukan teatrikal dalam menggambarkan kondisi Indonesia hari ini. Selain itu, mereka mengibarkan puluhan panji-panji dan poster kecaman serta tuntutan kepada DPR.
Mereka menilai, aturan yang dituangkan dalam RKUHP tidak berpihak pada masyarakat kecil. RKUHP hanya berpihak pada konglomerat yang memiliki kepentingan untuk memperkaya dirinya pribadi.
Salah satu massa aksi Arman mengatakan, hari ini pemuda Banten bergabung turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kecil yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah melalui RKUHP.
"Hari kami turun ke jalan, bukan hanya mahasiswa tapi seluruh pelajar di Banten ikut hadir. Ini menandakan bahwa Banten menolak keras adanya RKUHP," katanya saat berorasi, Jumat (27/9/2019).
Ia menjelaskan, jika DPR abai dengan sejumlah aksi penolakan mahasiswa di berbagai Daerah, itu menggambarkan bahwa DPR tidak lagi merefresentatifkan fungsinya sebagai wakil rakyat, melainkan hanya menjadi tangan panjang dari golongan tertentu.
"DPR bukan lagi wakil kita sebagai rakyat kawan-kawan. Tapi hari ini membuktikan bahwa wakil kita yang di Senayan adalah penghianat rakyat," tegasnya.
Sementara itu, Asep perwakilan pelajar mengatakan, turunnya pelajar ikut dalam aksi demonstrasi merupakan sebagai simbol bahwa saat Indonesia saat ini dalam keadaan darurat.
"Katanya kami pelajar nggak boleh demo. Tapi kami juga manusia yang memiliki hati. Dengan adanya kami di demo itu tandanya indonesia sedang tidak baik-baik saja," tukasnya. (Son/TN1)