CILEGON, TitikNOL - Limbah bahang yang diduga dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 di Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mencemari laut.
Pencemaran limbah bahang tersebut menjadi sorotan Lintas Mahasiswa Terate. Menurut mahasiswa, kini tangkapan ikan nelayan di sekitar PLTU dilaporkan menurun adanya pencemaran limbah tersebut.
Limbah bahang merupakan limbah air panas yang dihasilkan dari pembakaran batu bara. Mahasiswa menyebut limbah tersebut berbentuk seperti busa dan berbau namun tak terlalu menyengat.
"Limbahnya itu memang bentuknya seperti busa, tapi tidak berwarna putih, warnanya agak kecoklatan. Saat busa itu di pegang teksturnya seperti bubur dan bau, tetapi tidak terlalu menyengat. Dan ketika air limbah itu diturunkan air laut berubah drastis menjadi panas, masih sampai sekarang," Kata aktivis mahasiswa Lintas Mahasiswa Terate, Iqbal Elbetan dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/8/2021).
Iqbal menyebut limbah itu dibuang ke laut pada dini hari sekitar pukul 03:00 WIB. Dia bersama warga sempat mengambil foto bukti limbah yang dibuang ke laut yang tercemar. Letaknya tak jauh dari PLTU Jawa 7.
"Sudah beberapa kali kita sudah menguji di lab tetapi memang sampai sekarang belum ada hasil. Sudah beberapa terjadi memang dan yang mereka lakukan hanya menyimpan jaring-jaring saja dari mulai tempat keluarnya limbah. Mungkin untuk limbah tersebut tidak berceceran, tapi pada dasarnya tetap saja limbah itu keluar,"ungkapnya.
Dampak yang dirasakan warga sekitar khususnya nelayan, hasil tangkapan ikan menurun. Dia menyebut, sejak adanya PLTU Jawa 7, nelayan mengalami kesulitan untuk menangkap ikan di pesisir laut karena hasil tangkapannya tak memuaskan.
"Biasanya memang sebelum adanya PLTU Jawa 7 nelayan mencari di pesisir saja sudah dapat banyak ikannya, macem macem. Nah, setelah adanya PLTU tangkapan ikan nelayan tidak terlalu banyak. Kita harus ke tengah laut untuk mencari ikan, karena di pesisir sudah habis atau mungkin mati karena limbah," ujarnya.
Penanganan limbah, kata dia, semestinya ditampung dahulu di instalasi penampungan air limbah (IPAL) agar aman ketika dibuang ke laut.
"Seharusnya air limbah harus melihat kualitas air yang seharusnya di tampung terlebih dahulu ke IPAL dan di kelola secara baik dan setelah limbah cair sudah seperti air bersih kemudian dapat dibuang. Dan Hal ini saya melihat tidak sesuai dengan realita yang ada di Amdal," jelasnya.
Sementara itu, manajemen PLTU Jawa 7, Herdian mengatakan pihaknya tidak berkompeten untuk menjawab permasalahan tersebut. Dirinya hanya bisa menampung pertanyaan awak media untuk diteruskan ke pihak yang berkompeten.
"Saya tidak berkompeten untuk menjelaskan permasalahan ini, kami tampung saja pertanyaan yang dibutuhkan, nanti dijawab oleh PIC," kata Herdian kepada awak media melalui pesan WhatsApp. (Ardi/TN2).