LEBAK, TitikNOL - Rizky Firdiansyah (29), warga Kampung Baros RT 02 RW 02, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mengaku menjadi korban penipuan HS, oknum Sekretaris Camat (Sekmat) Cimarga.
Akibat penipuan itu, Rizky mengalami kerugian hingga Rp60 juta rupiah dan hingga saat ini belum ada penyelesaian pengembalian uang kepada dirinya.
Kasus dugaan penipuan itu terungkap, setelah Rizky Firdiansyah yang bekerja sebagai tenaga honorer di Kejaksaan Agung RI itu menuturkan masalah yang dialaminya kepada TitikNOL, Senin (27/7/2020) malam.
Menurutnya, kasus dugaan penipuan itu berawal dari persoalan jual beli mobil Jazz Tipe S tahun pembuatan 2011 Seri Nopol B Bekasi. Dijelaskan Rizky, dirinya mau membeli mobil Jazz itu lantaran ditawarkan oleh anak Sekmat tersebut bernama Deva, yang tak lain sebagai teman dekatnya.
Meski sebelumnya Rizky ragu membeli mobil Jazz tersebut karena belum ada BPKB nya, namun Deva meyakinkan dirinya dan menjamin ada BPKB.
Setelah dicapai kesepakatan, Rizky Firdiansyah pun memberikan uang sebesar Rp55 juta dari Rp60 juta yang disepakati. Uang sebesar Rp55 juta sebagai tanda jadi diberikan di BJB Rangkasbitung dan sisanya Rp5 juta diangsur.
Kata Rizky, uang senilai Rp55 juta diterima langsung oleh HS, yang saat transaksi masih menjabat sebagai Sekmat di Kecamatan Warunggunung.
"Dulu pak HS Sekmat tadinya bertugas di Kecamatan Warunggunung, sekarang udah pindah tugas ke Cimarga jadi Sekmat Cimarga. Jual beli mobil memang ada omongan, dari awal saya bilang engga mau kalau misalkan ini mobil enggak bisa diurus BPKBnya," ujar Rizky Firdiansyah.
Setelah diyakinkan bahwa mobil Jazz itu aman kepemilikannya, Deva pun menemui orangtua Rizky untuk meyakinkan. Selain itu, Deva menyebut butuh uang untuk keberangkatan Umroh orangtuanya.
"Dia (Deva) bilang, enggak ini aman se Indonesia, dia bilang bisa diambil BPKBnya kata Deva anak pak Sekmat. Ya udah saya yakinkan ke orangtua. Nah dia ke rumah ngobrol sama orangtua saya, akhirnya deal kan omongannya gitu. Saya juga udah enggak asa - asa kan teman ini, Deva anaknya pak HS Sekmat itu," tukas Rizky.
Rizky pun berencana melaporkan kasus ini ke Polres Lebak agar diproses hukum dan ke Bupati Lebak, agar oknum tersebut ditindak sesuai aturan di Pemda Lebak.
Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon genggamnya, HS tidak merespons. Upaya untuk terus mendapatkan konfirmasi dari HS, TitikNOL pun berupaya menghubungi Camat Cimarga, Jakaria.
Diperoleh Informasi dari Camat Cimarga setelah dirinya meminta klarifikasi kepada HS, bahwa persoalan tersebut menurut HS sudah pernah ditangani Polsek Warunggunung.
Jakaria menyebut, jika ada yang tidak puas, HS menitipkan pesan agar pihak korban menemui HS di kediamannya di Warunggunung.
"Katanya sudah pernah ditangani Polsek kang, kalau ada yang tidak puas kata pak Sekmat silahkan Rizky dan yang mendampinginya datang ke rumah pak Sekmat di Warunggunung," tukas Jakaria. (Gun/TN1)