OB di Padarincang Tewas Tersengat Listrik saat Menebang Pohon

Polsek Padarincang saat mengevakuasi korban di TKP. (Foto: TitikNOL)
Polsek Padarincang saat mengevakuasi korban di TKP. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Asmarudin (35), warga Kampung Gosali, Desa Kadukempong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, meregang nyawa akibat tersengat listrik saat menebang pohon.

Diketahui, korban berprofesi sebagai Office Boy (OB) di Kantor Desa Kadukempong. Namun, Asmarudin meninggal bukan pada saat melaksanakan tugasnya. Melainkan, saat menebang pohon albasiah untuk kebutuhan renovasi rumah yang mendapat bantuan dari Kemnsos.

Salah satu saksi mata, Maskam mengatakan, korban meninggal diduga akibat tersengat listrik yang bertegangan tinggi. Sebab, pohon yang ditebang korban menimpa kabel listrik.

"Awalnya korban menebang pohon dan nyangkut ke kabel. Pohon itu diambil korban. Meninggal di tempat akibat tersengat arus listrik," katanya kepada awak media, Sabtu (12/9/2020).

Sementara itu, Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara menuturkan, mayat sudah dibawa ke rumahnya. Korban tidak dibawa ke rumah sakit karena tanpa persetujuan keluarga.

Menurutnya, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab korban yang meninggal tersengat listrik, apakah murni kelalaian atau ada penyebab penyerta lain.

"Kami masih belum bisa memastikan faktor apa yang menyebabkan korban tersengat listrik. Dan kami masih mempelajari, apakah kasus ini murni kecelakaan atau kelalaian korban," ungkapnya. (Son/TN1)

Komentar