LEBAK, TitikNOL - Polda Banten bersama Polres Lebak mengamankan 16 pelaku yang diduga menjadi provokator dan pelaku perusakan kantor Polsek Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak saat aksi ratusan nelayan.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan dua orang menyerahkan diri pada pukul 02.00 WIB dini hari dan sisanya ditangap di Cisolok sampai Pelabuhan Ratu Sukabumi. Mereka adalah tersangka yang melakukan perusakan pada fasilitas Polsek.
“16 orang itu ditangkap gabungan Polres Lebak dan Polda Banten. Berdasarkan alat bukti kita tangkap dan kita kembangkan ke tersangka lain,†kata Dani, Minggu (13/5/2018).
Baca Juga: Oknum Diduga Aparat Pemicu Kericuhan di Mapolsek Bayah akan Diungkap
Adapun untuk data para pelaku pengrusakan sampai pukul 02.00 WIB, dua orang yang menyerahkan diri berinisial YY (39) dan A alias Y (20) asal Kecamatan Bayah. Tersangka lain yang ditangkap adalah AS (50), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), M (40).
“Sudah kita kita tangkap. Ada yang menyerahkan diri, ya sudah kita proses tuntas nanti,†katanya.
Para pelaku ini pun kemudian, kata AKBP Dani dibawa langsung ke Mapolda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Dani, sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada para provokator dan pelaku perusakan. Ia juga menyampakan kepada tokoh masyarakat mengenai imbauan ini.
Penangkapan terhadap pelaku penyerangan dan perusakaan ini menurutnya juga akan bertambah. "Kemungkinan bertambah, karena para perusak satu sama lain saling kenal," tegasnya.
Sampai pagi ini, Polsek Bayah sendiri masih dijaga oleh jajaran kepolisian dari Polda Banten dan jajaran TNI. Ia mengatakan, layanan kepada masyarakat akan kembali normal mulai hari ini. (Gat/TN2)