SERANG, TitikNOL - Polda Banten sudah mengantongi sejumlah nama-nama terduga pelaku pembunuhan di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, yang menewaskan Rustadi (33) dan sang anaknya.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas bukti-bukti terduga pelaku.
"Kami pada prinsipnya sedang melakukan penyelidikan meskipun sudah ada beberapa yang ada kami duga menjadi pelaku. Masih kami dalami dan melengkapi bukti bukti jangan sampai lemah dalam pembuktian," kata Kombes Pol Novri, Senin (19/8/2019).
Baca juga: Satu Keluarga di Waringin kurung Dibunuh
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku dan saat ini sedang melengkapi bukti bukti untuk memastikan.
"Kalau nama sudah jelas siapa pelakunya cuma kita cari bukti dulu," ungkapnya.
Adapun berkaitan dengan nama nama itu, lanjut Kombes Pol Novri, memang ada dua kelompok kemungkinan.
"Yang satu baru dapat satu nama kelompok satunya, dua namanya sudah kami ketahui tapi masih melengkapi kelompok yang mana pelakunya," lanjutnya.
Sementara itu, korban selamat yang juga saksi kunci istri korban Siti (27) kondisinya sudah mulai membaik, namun masih dalam kondisi shock.
"Sudah mulai membaik mudah mudahan sembuh sehingga bisa membantu penyidikan. Masih shock dan masih belum bisa kami ambil keterangan resmi masih pakai bahasa isyarat," katanya.
Adapun saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya sembilan saksi. Pihak polda juga kembali memeriksa tiga saksi lainnya.
"Karena kami yg harus menyesuaikan (kondisi saksi kunci). Untuk saksi tambah tiga lagi jadi 12 saksi ada beberapa tetangga yang diduga pelaku," tukasnya. (Gat/Tn1)