Jum`at, 22 November 2024

PT PCM Akui Dapat Profit dari Lumpur yang Dibuang di Lahan Pelabuhan Warnasari

Lahan Pelabuhan Warnasari milik Pemkot Cilegon yang dijadikan tempat pembuangan lumpur dari PT Lotte Chemical Indonesia. (Foto: TitikNOL)
Lahan Pelabuhan Warnasari milik Pemkot Cilegon yang dijadikan tempat pembuangan lumpur dari PT Lotte Chemical Indonesia. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Direktur Utama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Arief Riva'i Madawi, mengakui adanya pembuangan lumpur dari hasil pengurukan proyek pematangan lahan PT Lotte Chemical Indonesia ke lahan Pelabuhan Warnasari.

Perusahaan yang menjalin kerjasama dengan PT PCM itu adalah PT Nira. PT Nira sendiri mendapatkan kontrak pengangkutan lumpur dari PT Hans Jaya, anak perusahaan PT Engineering and Contruction (E&C), pelaksana pembangunan pabrik PT Lotte Chemical Indonesia.

Rencananya, PT Nira akan mengangkut 250 ribu kubik lumpur dan akan dibuang ke lahan Pelabuhan Warnasari seluas 3 hektare.

Menurut Arief, kerja sama ini membantu neraca keuangan PT PCM yang saat tengah lesu.

"Memang beberapa bulan terakhir, pendapatan dari sektor pendapatan jasa banyak berkurang. Ini pengaruh dari tahun politik. Jadi sebetulnya ini untuk menambah neraca, agar tidak tergerus dari sisi persoalan kemarin. Semata-mata untuk kepentingan perusahaan," katanya saat ditemui awak media di kantor PT PCM, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Warga di Cilegon akan Laporkan PT Lotte Chemical ke Polisi

Namun, Arief membantah lokasi yang dijadikan urukan lumpur PT LCI adalah hutan mangrove. Ia mengaku jika lokasi itu rawa dalam yang berisikan tanaman belukar.

"Perlu kita ditegaskan lagi, kalau lahan yang ditimbun lumpur itu bukan mangrove, tapi itu semak belukar. Kita tidak punya mangrove," katanya.

Sementara itu, Direktur Operasional dan Komersil PT PCM Akmal Firmansyah menambahkan, dengan adanya lumpur dari Lotte yang dibuang ke lahan Pelabuhan Warnasari tersebut, pihaknya juga mendapat profit dari PT Nira.

"Kemudian profit yang kita terima dari perusahaan yang membuang lumpur itu akan masuk ke kas PCM," kata Akmal sembari tidak menyebutkan berapa besaran uang yang diterima perusahaan BUMD itu. (Ardi/TN1).

Komentar