SERANG, TitikNOL - Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Nugriyanto menyebutkan, ratusan ribu pekerja formal dan informal di Provinsi Banten belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menurutnya, faktor utama banyaknya pekerja belum terdaftar karena belum memiliki kesadaran terkait perlindungan jaminan sosial. Kemudian, kesulitan dalam pendanaan menjadi masalah. Terlebih, situasi pandemi Covid-19 belum terkendalikan.
"Kalau dari statistik masih ada (pekerja yang belum daftar). Angkatan kerja di Banten sekitar 5 juta, sementara terbagai pekerja formal dan informal. Pekerja formal di data BPS itu hampir 2 juta, yang terdaftar di kita baru 1,3 juta, kan masih ada 700 ribuan walaupun mungkin sudah terdaftar di cabang lain. Masih ada pekerja yang belum terlindungi. Pekerja yang tidak menerima upah, informal ya, sekitar 2 juta, yang masih jadi peserta baru 150 ribu. Jadi masih sangat kecil sekali," katanya, Jumat (5/3/2021).
Sebagai upaya penyadaran, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi pemerintahan, lembaga, organisasi dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman pentingnya jaminan ketenagakerjaan.
"Kami kolaborasi dengan instansi, Disnakertrans, lembaga, organisasi untuk membangun kesadaran sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan. Melalui pemuka masyarakat, agama bisa menitipkan panutan untuk menginformasikan jaminan ketenagakerjaan," ujarnya.
Dengan banyaknya perpindahan industri dan banyaknya PHK, ia mengaku berpengaruh terhadap kepesertaan. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan jika diperlukan untuk jaminan hari tua.
"Yang utama Jamsostek ini hadir ketika ada resiko PHK, maka kita bisa memberikan jaminan hari tuanya bisa dicairkan kalau memang membutuhkan. Salah satu upaya kita diminta untuk kerjasama penyaluran upah 2020 sama pemerintah. Karena itu program pemerintah sampai saat ini belum ada informasi apakah upah ini akan diberikan 2021 atau seperti apa belum ada," jelasnya. (Son/TN1)