Jakarta, TitikNOL - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda penerapan Perpres No 19 tahun 2016, tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Presiden Joko Widodo diharapkan menunda kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan," ujar Dede Yusuf dalam diskusi dengan tema BPJS Antara Sehat dengan Sengsara, Jakarta, Sabtu (19/3/2016).
Permintaan Dede karena Komisi IX sudah membentuk Panja BPJS untuk menyelidiki kekurangan apa saja program pelayanan kesehatan tersebut.
Menurutnya, setelah Panja BJPS menemukan kekurangan program BPJS Kesehatan, mereka akan memberikan rekomendasi ke Presiden untuk dilakukan perbaikan demi pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.
"Jadi, jangan dinaikin pada April sebelum Panja BPJS memberikan rekomendasi ini loh yang harus diperbaiki," ungkap politisi Partai Demokrat itu. (Bar/red)