Minggu, 6 Oktober 2024

Anggaran Defisit, Pemkot Kota Serang Gunakan Dana BTT Untuk BPJS KPPS

SERANG, TitikNOL - Sebelumnya pengajuan KPU Kota Serang soal BPJS untuk anggota KPPS dan Linmas, tidak diterima Pemerintah Kota Serang karena anggaran masih defisit.

Kini, pemerintah Kota Serang memastikan akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Serang.

Dari hasil rapat bersama KPU, Bawaslu Kota Serang dan juga BPJS Ketenagakerjaan, ASDA I Kota Serang Subagyo mengatakan BTT bisa digunakan untuk tenaga kerja rentan.

“Rapat hari ini menindaklanjuti MoU antara Pemkot Serang dan BPJS ketenagakerjaan terkait kepesertaan tenaga kerja rentan dan non ASN di Kota Serang,” kata Subagyo, Senin 12 Februari 2024.

Subagyo menjelaskan karena ini kaitan dengan Inpres nomor 2, dimana salah satu amanatnya itu untuk penyelenggara Pemilu. Jadi pihaknya berusaha agar para KPPS, Linmas dan juga Panwascam ini bisa menggunakan BPJS.

“Karena tahun 2019 ada beherapa kejadian sampai meninggal dan itu tidak tercover BPJS. Kita saat ini membahas PKS (Perjanjian kerjasama) mudah-mudahan sore ini bisa ditandatangani, sekarang sedang dikoreksi legal draftingnya. Mudah-mudahan untuk penyelenggaran pemilu khususnya di KPPS dan Panwas yang berada di Bawaslu itu bisa tercover semua untuk BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Menurut data KPU Kota Serang maupun Bawaslu itu ada Kalau yang di KPU itu ada 16.893 KPPS maupun Linmas dan Bawaslu ada 2.010 orang, totalnya ada 18.900 orang.

“Nanti akan kita anggarkan dari BTT, karena ini sifatnya mendesak, besok sudah pemilu khawatir ada kejadian yang tidak diharapkan. Paling tidak kita sudah mengcover dari pemerintah daerah.” Sambungnya.

Selain itu, kata Subagyo pada UU Pemilu itu bunyinya kalau untuk penyelenggara Pemilu dianggarkan oleh APBN, kalau untuk Pilkada baru APBD.

”Karena memang ada Inpres yang mengamanatkan kita harus mengcover juga, jadi kita masukkan mereka ke pekerja rentan.“ pungkasnya. (TN)

Komentar