LEBAK, TitikNOL - Peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Iko Jatmiko, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada sekira pukul 24.00 Wib Kamis, (6/8/2020) malam membuat warga dan para pedagang kaki lima yang berjualan di depan RSUD Adjidarmo geram.
Pasalnya, sebuah kendaraan roda empat Nissan Terrano yang dikemudikan EN, menabrak sejumlah sepeda motor yang terparkir dan sejumlah gerobak pedagang kaki lima di depan RSUD Adjidarmo.
EN, pengemudi mobil terano berwarna hitam tersebut diketahui oknum anggota Ormas di Lebak. Saat kejadian, diduga dalam pengaruh miras dan narkoba.
Usai kejadian, EN nyaris menjadi bulan - bulanan massa yang berada di lokasi. Beruntung pihak kepolisian bertindak cepat mengamankan EN. Pelaku pun kemudian dibawa ke Mapolres Lebak.
Namun fakta baru terungkap. EN yang diketahui warga Kecamatan Lebakgedong itu sempat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap A di Jalan Raya Leuwidamar, Kampung Aweh, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.
Peristiwa itu terjadi pukul 19.00 WIB atau beberapa jam sebelum EN menabrak motor, mobil dan para pedagang kaki lima.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan mengatakan, terkait penganiyaan yang dilakukan EN kepada salah satu warga, dipicu karena A tidak mau memberikan satu bungkus rokok.
EN yang diketahui dalam kondisi mabuk, emosi sehingga melakukan penganiayaan.
"A nolak memberikan rokok sebungkus karena hasil jualan Aquanya baru dapat Rp10 ribu. Cekcok mulut lah, akhirnya EN mengambil golok yang ada di dalam mobilnya dan mengancam akan membacok A," kata David kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Tidak sampai membacok, lanjut David, EN justru menghadiahi A dengan beberapa bogem mentah meski sempat ditangkis.
"Si A menunduk langsung dihajar oleh EN ke arah pelipis sampai robek," terangnya.
Setelah itu kata David, EN langsung tancap gas menggunakan kendaraan Nissan Terranonya.
"A akhirnya berobat dan membuat laporan ke Polres," tandasnya. (R1/TN1)