LEBAK, TitikNOL - Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Iko Jatmiko, tepatnya di depan RSUD Adjidarmo, Kampung Kaum Pasir, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sekitar pukul 24.00 WIB Kamis (6/7/2020) malam.
Informasi yang diperoleh TitikNOL, kejadian itu bermula ketika mobil Nissan Terrano Nopol A 1020 NM yang dikemudikan EN, salah satu anggota Ormas di Lebak, melaju dari arah Alun-Alun Rangkasbitung menuju arah Aweh dengan kecepatan tinggi.
Kecelakaan lalulintas itu mengakibatkan kendaraan yang dikemudikan EN oleng dan langsung menabrak sepeda Honda Vario No Pol A 6222 RP milik Pahrudin.
Mobil pun lalu menabrak motor Honda Beat A 6298 JK milik Diky Febriansyah dan sepeda motor Suzuki Satria FU A 2180 RP milik Seldi. Tidak hanya itu, mobil pun kembali menbrak sepeda motor Honda Beat A 5183 OE, juga menghantam mobil honda freed T 1334 MM.
Selain menabrak beberapa kendaraan yang sedang parkir, mobil Nissan Terrano yang dikemudikan EN juga menabrak beberapa gerobak pedagang yang sedang berjualan di badan jalan.
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan pengendara. Saat di cek urin, EN positif menggunakan Narkoba dan langsung diamankan oleh pihak Polres Lebak.
Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, terdapat korban luka ringan bernama Imah Maratun Apipah dan kerugian materi kerusakan kendaraan yang terlibat kendaraan.
Dikonfirmasi, AKP Tri Wilarno, Kasatlantas Polres Lebak saat dihubungi belum merespon. Dilain pihak, AKP Asep Jamaludin, Kasatnarkoba Polres Lebak mengatakan, terkait hasil test urine positif narkoba pihaknya mengaku akan melakukan penyelidikan.
"Dia itu pelaku penganiayaan juga, perkaranya sedang ditangani di Reskrim ada pelapornya. Kalau hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba kita akan selidiki. Satlantas, Satreskrim dan Satnarkoba sinergi," ujar Kasatnarkoba ini. (TN1)