Jum`at, 22 November 2024

Sekamar Isi 24 Orang, Karantina 'Hotel Bintang 5' Tim Medis Covid 19 Banten Disorot

Fitron Nur Ikhsan Anggota Komisi V DPRD Banten, saat sidak ruang karantina tim medis RSUD Banten di Pendopo Lama. (Foto: Ist)
Fitron Nur Ikhsan Anggota Komisi V DPRD Banten, saat sidak ruang karantina tim medis RSUD Banten di Pendopo Lama. (Foto: Ist)

SERANG, TitikNOL – Sekrwtaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan, prihatin melihat kondisi tempat isolasi tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten berdempetan menggunakan kasur busa di lantai.

Fasilitas karantina yang bertempat di Pendopo Lama, yang sebelumnya diklaim seperti Hotel Bintang 5 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pada kenyataanya jauh dari yang diharapkan.

Tenaga medis harus tidur di lantai yang beralaskan kasur busa secara berdempetan. Yang menjadi sorotan wakil rakyat itu adalah, tim medis sebagai garda terdepan dalam melawan wabah virus corona dibiarkan bertumpuk satu ruangan 24 orang.

Padahal, jika mengacu pada standar penanganan covid 19 serta anjuran pemerintah, dilarang warga berkerumun dalam satu ruangan. Hal itu guna mencegah penyebaran infeksi virus corona.

Pantauan di lokasi, sebelum masuk melihat tempat istirahat tim medis, Fitron meminta izin kepada tenaga kesehatan yang sedang meluapkan rasa lelahnya dengan bercanda senda gurau di meja makan. Anggota dewan itu penasaran dengan fasilitas yang dijamin oleh pemerintah.

“Katanya bintang 5, senang banget. Jadi ingin lihat,” tanya Fitron kepada tenga medis, Rabu (01/04/2020).

“Silahkan pak,” timpal salah seorang tim medis.

Baca juga: RSUD Banten Siapkan Pendopo Lama untuk Karantina Tenaga Medis

Kemudian, salah satu tim medis yang mengenakan baju berwarna putih menuntun wakil rakyatnya untuk melihat ruang tidur tenaga kesehatan.

Setelah melihat tempat tidur dan menyerap keluhan tim medis, Fitron mengaku prihatin dengan kondisi tenaga kesehatan yang dibiarkan berdempetan dalam satu ruangan hingga 24 orang.

“Fasilitas kami telepon dr Danang (Direktur RSUD Banten). Itu kan kasur tidur di lantai, yang saya pantau sampai 24 orang,” ujarnya.

Pihaknya khawatir dengan keselamatan tim medis jika dibiarkan berkerumun dalan satu ruangan. Menurutnya, seharusnya pemerintah menjamin segala kebutuhan tenaga kesehatan. Sebab, mereka merupakan tombak utama dalam penyembuhan warga Banten yang terjangkit virus corona.

“Saya sarankan apa tidak rentan, misalkan satu orang terpapar mereka dalam satu kerumunan tidurnya berdempetan. Apakah nggak takut kena, kalau tidak ada jaminan mereka aman kenapa nggak di pecah saja,” tegasnya.

Ia menjeskan, jika tempat Pendopo Lama yang disamakan dengan Hotel Bintang 5 itu tidak refresentatif lagi, maka tim medis wajib dipindahkan agar mendapat fasilitas yang layak.

Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab Pemprov Banten. Terlebih, anggaran yang digelontorkan untuk kelengkapan medis sebuah prioritas dalam rangka menyelesaikan kasus Covid 19.

“Supaya tempat tidur ada jarak. Jadi bisa di tempat lain karena dijamin anggaran juga. Pemprov kan di situ tanggungjawabnya. Kalau untuk nyemprot saja buat apa? itu tugas Kabupaten Kota,” jelasnya. (Son/TN1)

Komentar