Kamis, 3 April 2025

DPRD Banten Sebut Kamar Tidur Karantina Tenaga Medis Tidak Standar Covid 19

kondisi kamar para tenaga medis covid 19. (Foto: TitikNOL)
kondisi kamar para tenaga medis covid 19. (Foto: TitikNOL)
SERANG, TitikNOL – Komisi V DPRD Banten yang membidangi kesehatan, akan memberikan beberapa catatan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten terkait persoalan tempat karantina tenaga medis.

Hal itu dilakukan dewan, usai pihaknya melakukan pantauan ke lokasi karantina tenaga medis di Pendopo Lama, Rabu (1/4/2020).

Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, sempat berbincang dengan paramedis soal fasilitas yang disediakan pemerintah Provinsi Banten, hingga kebutuhan apa saja yang masih kurang.

Di antaranya soal kurangnya asupan suplemen vitamin untuk para tenaga medis, hingga peralatan mandi dan mencuci serta minum yang dinilai masih kurang.

“Kondisinya sudah cukup manusiawi karena mereka jangka panjang jadi harus dijamin makan dan minum sih sudah oke. Tapi suplemen dan minum yang terjamin terutama di dalam kamar, dan terkait vitamin kalau bisa jangan hanya tablet tapi lebih menjamin tenaga medis,” kata Fitron.

Fitron sangat meyayangkan kondisi kamar para tenaga medis yang menurutnya belum standar untuk para tenaga medis penanganan covid 19. Pasalnya, yang dia lihat di lokasi, di dalam satu kamar bisa ditempati oleh 10 hingga 24 tenaga medis.

“Memang tadi di dalam kamarnya itu saja, yang saya kira masih berkerumun seperti tidak ada jarak dari kasur satu ke kasur satu lainnya, ini juga akan jadi catatan yang nanti akan saya sampaikan,” ungkapnya.

Catatan lainnya, DPRD Banten juga akan mendorong pemerintah provinsi Banten untuk mencatat seluruh tenaga medis yang menjadi garda terdepan, khususnya para tenaga honorer yang sudah rela berjuang dan mengorbankan waktu hingga keluarga.

“Tadi mereka curhat, tapi kami sampaikan ke mereka untuk tidak terlalu khawatir, karena mereka juga harus karantina dalam jangka yang panjang berbulan bulan dengan meninggalkan keluarga. Paling tidak honorer ini kan dua puluh jam kerjanya, paling tidak seperti pahlawan yang tanda jasanya disematkan bisa menjadi PNS,” tegasnya.

“Karena bukan hanya waktu dan tenaga saja yang mereka korbankan tapi juga nyawa. Jadi kalau bisa, ditambah soal honornya dan terkait masa depan juga disematkan tanda jasa garda terdepan ini bisa dijamin kedepannya,” tukasnya. (Gat/TN1).
Komentar