LEBAK, TitikNOL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan sidak ke lokasi Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT) Kampung Dengung, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Jumat (26/8/2016).
Hal tersebut menyusul adanya tudingan pembangunan IPLT yang dikerjakan pada tahun 2014 lalu di lokasi TPSA Kampung Dengung, dinilai mubazir.
Baca juga: IPLT Kampung Dengung di Lebak Dinilai Mubazir
Riza Taftamzani, Kasubdit Pengembangan Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (PPLP) Kementerian PUPR mengatakan, IPLT yang telah dibangun pemerintah pusat di Kampung Dengung, untuk pengolahan limbah tinja merupakan investasi yang dibangun pemerintah pusat dengan menyediakan kolam-kolam pengolahan tinja.
“Masyarakat juga harus mendukung dengan adanya IPLT ini. Contohnya tinja itu kan bisa disedot dari rumah-rumah septic tank. Mungkin dari 10 rumah nggak semua mau di sedot, tapi kalau kita sampaikan berita yang baik-baik semisal kalau tinja nggak di sedot bisa mencemari air tanah dan nanti bisa terminum lagi. Jadi, kalau kita sampaikan penulisan yang baik-baik, IPLT ini sangat bagus untuk kepentingan masyarakat,” ujar Riza.
Selain itu, Riza juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera dapat mengoptimalkan pengoperasian IPLT tersebut.
“Pemerintah pusat hanya dapat membantu pembangunan IPLT ini, akan tetapi untuk pengotimalan pengoperasiannya harus dilakukan oleh pihak Pemerintah daerah (Pemda) setempat,” terangnya. (Gun/rif)