Jum`at, 13 September 2024

Sidak PUPR, Gubernur Banten Tak Temukan Satupun Pejabat

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (23/05/17). (Foto: TitikNOL)
Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (23/05/17). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Gubernur Banten Wahidin Halim, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (23/05/17) sekitar pukul 15.10 WIB, di Ciceri, Kota Serang.

Namun dalam Sidak tersebut, Gubernur yang belum lama dilantik ini tidak menemukan satu pun pejabat PUPR Banten yang berada di ruangan. Bahkan saat masuk ke ruangan kepala PUPR Banten Hadi Soeryadi, Wahidin pun hanya mendapati ruangan yang kosong.

Pantauan di lokasi, Sidak ini membuat sejumlah pegawai di PUPR Banten kaget. Mereka pun terlihat membereskan berkas di meja mereka yang acak-acakan.

Usai mengunjungi ruang Kepala PUPR Banten, Wahidin melanjutkan pantauannya ke ruang Bidang Tata Ruang, yang saat itu juga sudah kosong tanpa pejabat berwenang. Di dalam ruangan hanya terlihat satu orang staf.

Meski tidak menemukan satu pun pejabat di kantor itu, namun tidak terlihat rona kecewa di wajah Wahidin Hakim. Wahidin justru terlihat lebih santai. “Kepala Dinas sudah izin untuk dinas luar. Ini bukan sidak, hanya silaturahmi kepada pegawai di sini (PUPR) sekaligus melihat kondisi bangunan,” kata Wahidin.

Wahidin pun sempat berbincang dengan salah satu staf terkait kondisi bangunan. Menurut keterangan pegawai PUPR, saat ini untuk pembangunan telah dilelangkan dan anggaran telah disetujui.

“Kalau belum dianggarkan, akan saya anggarkan. Kalau sudah, tinggal nunggu saja,” lanjutnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai di Dinas PUPR Banten, Siti, mengaku terkejut ketika mendengar ada kunjungan mendadak dari Gubernur Banten. “Sempat kaget, berkas tadi sempat dirapihkan sih. Tapi tidak masuk ruangan Bagian Umum,” tukasnya. (Gat/red)

Komentar