LEBAK, TitikNOL - Program kegiatan penyediaan sarana prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2021, yang dilaksanakan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, Direktorat Jenderal Ciptakarya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam pelaksanaannya belum maksimal. Hal ini diungkap Arif Hidayat, Sekretaris Badan Koordinasi LSM Kabupaten Lebak, Kamis, (30/6/2022.)
"Hasil monitoring kami, terkait kegiatan penyediaan sarpras sanitasi pada LPK di Lebak di antaranya, berupa pembangunan MCK dan Septik yang kondisinya acak-acakan, padahal itu baru dilaksanakan pada November tahun 2021 lalu," ungkapnya.
Menurut Arif, pihaknya sangat menyayangkan kinerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, yang terkesan tutup mata terhadap hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan pemenang lelang.
"BPW Banten seharusnya juga ikut bertanggungjawab, jangan sampai ada anggapan kongkalingkong dengan pengusaha, akibatnya masyarakat selaku penerima manfaat program rugi, negara juga dirugikan, padahal ini program pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR, seharusnya malu terhadap daerah," tambahnya.
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten. (Gun/TN)