SERANG, TitikNOL - Siti Aisyah resmi bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kaka tiri presiden Korea Utara Kim Jong Un.
Pihak keluarga pun senang mendapatkan kabar tersebut dan berterimakasih kepada pemerintah yang sangat membantu proses pembebasan Siti Aisyah.
Bibi Siti Aisyah, Dharmi, mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut dan senang mendengarnya karena keponakannya telah bebas.
"Bersyukur sangat senang Siti bisa bebas," kata Dharmi ditemui di kediamannya, di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang Senin (11/3/2019).
Dharmi pun mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah, khususnya presiden Joko Widodo yang telah membantu Siti Aisyah.
"Terimakasih kepada kementerian, bapak presiden sangat sangat terimakasih," ungkapnya.
Ia pun berharap, Siti Aisyah segera kembali ke Indonesia dan pulang ke rumah bersama keluarga berkumpul kembali.
"Ingin cepet sampe rumah, karena kan orang tuanya sudah berangkat dari kemarin, mudah mudahan cepet sampai sini (rumah)," tukasnya.
Pantauan di lokasi, kondisi rumah Siti Aisyah tertutup rapat, tidak ada satu orang pun karena orang tua Siti Aisyah telah berangkat ke Jakarta bersama orang KBRI dan Kementerian Luar Negeri, untuk menjemput Siti Aisyah. (Gat/TN1)