Jum`at, 4 April 2025

Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditutup

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya diacara penutupan tambang emas ilegal. (Foto: TitikNOL)
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya diacara penutupan tambang emas ilegal. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemkab, Polres dan Kodim Lebak beserta masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang, melakukan penutupan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Blok Cikidang, Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu (10/7/19).

Kepala Balai TNGHS, Awen Supranata mengatakan, penghentian kegiatan PETI merupakan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekan kerusakan kawasan hutan dan lingkungan serta upaya menghilangkan dampak pencemaran tanah dan air yang disebabkan oleh sampah, merkuri dan sianida.

"Berbagai upaya telah dilakukan oleh BTNGHS, sejak tahun 2011-2017 dengan melakukan patroli rutin maupun operasi gabungan dengan berbagai pihak. Dan monitoring bersama PT. Antam Tbk pun sudah dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pasca tambang," ujar Awen.

Dilain pihak, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum LHK, Sustyo Iriyono mengungkapkan, Ditjen Gakkum LHK mendukung penuh kegiatan penutupan PETI di Kawasan Hutan TNGHS.

Menurutnya, Ditjen Gakkum terus berupaya agar kawasan hutan tetap terjaga dari bentuk tekanan dan upaya perusakan, sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

"Dengan kegiatan ini, Resort Gunung Bedil seluas 7.768 Haktar dapat teramankan dari kegiatan PETI" imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik kegiatan penutupan PETI di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Kami mengharapkan setelah kegiatan penutupan kegiatan PETI ini, ada program lanjutan terkait sosial ekonomi masyarakat yaitu, mengembalikan kembali mata pencaharian masyarakat yang dulunya penambang menjadi kegiatan lainnya yang berbasis agrobisnis," ungkap Iti.

"Untuk itu, Pemda akan melakukan program perberdayaan masyarakat yang nantinya pihak LHK dalam hal ini Balai TNGHS dapat mendukung program perberdayaan masyarakat dimaksud" sambung Iti. (Gun/TN1)

Komentar