Jum`at, 20 September 2024

Telusuri Status Kendaraan Wajib Pajak, Samsat Cilegon Datangi 6 Perusahaan

UPT Samsat Kota Cilegon bersama Bidang Pendapatan Bapenda, Polres Cilegon dan Jasa Raharja saat melakukan kunjungan ke PT. Krakatau Jasa Logistik dalam rangka Validasi data 13 kategori hasil penelusuran KBMDU. (Foto: TitikNOL)
UPT Samsat Kota Cilegon bersama Bidang Pendapatan Bapenda, Polres Cilegon dan Jasa Raharja saat melakukan kunjungan ke PT. Krakatau Jasa Logistik dalam rangka Validasi data 13 kategori hasil penelusuran KBMDU. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon mendatangi enam perusahaan . Kegiatan tersebut dalam rangka menelusuri status kendaraan bermotor wajib pajak.

Sebanyak enam perusahaan yang didatangi itu diantaranya, PT Pratama Galuh Perkasa (PGP), PT Krakatau Jasa Logistik (KJL), PT Guna Teguh Abadi, PT Ratu Melati, PT Buana Centra Swakarsa, dan PT Sri Maju Prima.

Penelusuran kendaraan bermotor wajib pajak yang dilakukan UPT Samsat Kota Cilegon ini merupakan salah satu bagian dari optimalisasi pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon Tb Mochamad Kurniawan mengatakan, pihaknya bersama dengan sejumlah stakeholder seperti kepolisian dan Jasa Raharja melakukan pengawasan dan validasi data kendaraan berdasarkan 13 kategori hasil penelusuran Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

Tiga belas ketegori itu meliputi kendaraan hilang, rusak, dalam penguasaan leasing, sudah dijual, pindah alamat, disita negara, pinjam nama, akan membayar, alamat tidak sesuai dengan data kependudukan, wajib pajak menolak didata, pemilik meninggal dunia, kendaraan dalam status sengketa, dan penerima merasa tidak memiliki kendaraan.

"Kita datangi satu persatu perusahaan, di sana, bersama sejumlah pihak kita lakukan verifikasi administrasi dan cek fisik kendaraan," ungkap Kurniawan.

Dengan kegiatan ini, Kurniawan menilai perusahaan diuntungkan, karena, selain data kendaraannya bisa terdeteksi secara langsung, perusahaan juga bisa mengusulkan penghapusan aset, serta memohon restitusi atau keringanan pajak.

Di sisi lain, data tunggakan kendaraan di Cilegon tepat.

Kasi Pendataan dan Penetapan PKB UPT Samsat Kota Cilegon Ayatullah Qaumi menjelaskan, Samsat Cilegon menjadi pilot project program tersebut.

Menurutnya kegiatan ini penting dilakukan untuk tindak lanjut lebih jauh potensi tunggakan pajak kendaraan di Kota Cilegon.

"Karena dalam sistem data perpajakan masih melekat data-data kendaraan yang pada dasarnya di lapangan sudah tidak digunakan kendaraan tersebut. Lalu wajib pajak dapat kita inventarisasi, kemudian bisa dilakukan penghapusan data, sehingga kita bisa memvalidasi antara potensi pajak dengan kondisi di lapangan," jelasnya.

Kegiatan turun langsung ke lapangan ini sudah dilakukan dari minggu yang lalu, dan bisa jadi prototipe untuk seluruh UPT Samsat di Provinsi Banten.

Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan PKB UPT Samsat Kota Cilegon Tb Agung Sugiarto menambahkan, inovasi ini untuk mengetahui penyebab sebenarnya tunggakan pajak kendaraan itu terjadi.

Menurutnya, selama ini banyak wajib pajak atau perusahaan yang belum faham, kendati kendaraan sudah tidak digunakan, namun secara administrasi masih tercatat sebagai wajib pajak.

"Perusahaan ini banyak yang tidak faham, secara administrasi meski kendaraan tidak digunakan, tunggakan itu tetap melekat," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Agung, pihaknya dapat mengarahkan pihak perusahaan untuk menyikapi persoalan tata usaha aset kendaraan sehingga tidak menjadi beban bagi perusahaan, di sisi lain, tidak memiliki catatan tunggakan pajak.

"Bagaimana cara mengatasinya supaya masalah kewajibannya, status tunggakannya ditertibkan, karena sesehat sehatnya perusahaan saat mengabaikan kewajiban tetap tidak sehat, disitu kita arahkan, buktikan penggunaan kendaraan itu sampai titik mangsanya kapan, kemudian ada hak wajib pajak untuk mengajukan keringanan pajak," ujarnya.

Program UPT Samsat Cilegon itu disambut baik oleh PT PGP. Bagian Dokumen dan Aset PT PGP, Fajar mengaku merasa terbantu dengan adanya program tersebut.

"Karena pergantian manajemen ada pergeseran data yang tidak valid, dengan ini tersinkronkan antara data yang ada di Samsat dengan di perusahaan," katanya.

Fajar sendiri mengaku tidak tahu jika banyak kendaraan yang telah dicacah atau di-scrap-kan karena sudah tidak bisa dipakai.

Di sisi lain, data kendaraan tersebut masih tedata sebagai kendaraan aktif wajib pajak di Samsat. (Ardi/TN)

Komentar