Sabtu, 5 April 2025

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Budidaya Jagung, Polda Banten Tunggu Audit BPK

Ilustrasi. (Dok: Makasarterkini)
Ilustrasi. (Dok: Makasarterkini)

BANTEN, TitikNOL - Polda Banten masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait laporan adanya dugaan penyimpangan proyek penerapan budidaya jagung di Dinas Pertanian Provinsi Banten.

"Saat ini, Ditreskrimsus Polda Banten masih menunggu laporan hasil audit investigasi dari BPK. Untuk menjadi bahan penyidik mengetahui lebih lanjut unsur unsur yang akan dilibatkan atau dugaan-dugaan yang telah disampaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata.

Dikatakan Edy, proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan sudah meminta keterangan dari saksi - saksi untuk melihat apakah kasus ini ada tindak pidananya atau tidak.

"Sampai saat ini telah ada empat orang yang dimintai keterangan dari berbagai pihak yang diduga ikut dilampirkan dan mengetahui. Terkait dugaan lapiran itu, tentunya nanti kita akan analisa kembali perannya masing-masingnya," terangnya.

Untuk kerugian negaranya, lanjut Edy, pihaknya juga belum tahu pasti, karena masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan.

"Kita masih nunggu audit dari BPK.Sebagai pelayan masyarakat tentunya kita menindak lanjuti laporan ini, dan menganalisa apakah betul dugaan yang disampaikan itu merugikan keuangan negara. Kita akan lihat nanti setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan kita belum bisa mengatakan, karna hasil audit (BPK-red) belum kita terima. Insya Allah nanti kalau hasil audit itu kita terima, nanti kita sampaikan," ujarnya.

Edy menambahkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan laporan yang di adukan itu, karena kasus ini baru seminggu di terima dan proses masih berkelanjutkan, karena pihaknya mengambil laporan itu dari bawah terus ke atas, terkait hal hal yang dimungkinkan akan mengetahui suatu kejadian.

"Terkait bila mana nanti akan ada pihak lain yang terlibat dalam masalah ini, polisi berhak untuk memanggil siapapun yang terkait masalah ini. Karena ini sifatnya laporan, tentu kita tidak bisa menduga - duga tapi kita akan lakukan pemanggilan siapapun yang turut ataupun mengetahui terkait laporan dugaan penyimpangan proyek penerapan budidaya jagung di Dinas Pertanian Provinsi Banten tersebut," tandasnya.

Mengemukanya kasus dugaan korupsi budi daya jagung senilai Rp 68,7 miliar di Dinas Pertanian Provinsi Banten, membuat publik kembali terperangah. Koordiantor Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil's menyatakan bahwa dugaan korupsi ini wajib diusut tuntas hingga ke Kementrian Pertanian dan bukan hanya pada Dinas Pertanian Provinsi Banten saja. (Ardi/TN3)

Komentar