Video Tudingan Kasus Hibah Ponpes Beredar, Konflik Horizontal?

Ilustrasi. (Dok: Ajnn)
Ilustrasi. (Dok: Ajnn)

SERANG, TitikNOL - Polemik tindakan pelanggaran hukum atas bantuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tidak luput dari sorotan publik. Opini di luar perkara hukum meluas di kalangan masyarakat.

Pendapat itu datang dari seorang Udin Saparudin. Ada dua video yang tersebar luas di WhatshApp tentang tanggapannya mengenai polemik kasus dugaan korupsi di Banten, terutama hibah Pondok Pesantren.

Dalam video pertama yang diterima TitikNOL dengan durasi 2 menit 22 detik, memperlihatkan Udin memakai kaos berwarna hitam sedang duduk sendirian di sofa. Dalam videonya, ada tulisan Udin Saparudin (penggagas pendiri Prov. Banten).

Menurut pengakuannya di dalam video, Udin memperkenalkan diri dan mengaku pernah mengalami hidup di sebuah Ponpes Salafiah.

“Asalamualaikum warahmatullahi wabarokatu. Saya Udin Saparudin warga Padarincang, besar, dilahirkan di Padarincang. Pernah hidup merasakan bagaimana kehidupan di pesantren salafiah. Pesantren yang membesarkan kekuatan keimanan menempuh ilmu dan amal pesantren Salafiah,” katanya yang dikutip, Rabu (16/6/2021).

Pihaknya mengaku tergugah dan tertantang dengan adanya serangan terhadap Pesantren Salafiah oleh sekelompok orang yang mementingkan kepentingan politik. Sehingga, hal itu dinilai merusak citra pesantren.

“Hari ini, saya merasa tergugah, merasa tertantang akan adanya serangan terhadap Pesantren Salafiah oleh sekelompok orang yang hanya mementingkan kepentingan politik dan ini merusak tatanan citra Pesantren Salafiah,” ungkapnya dengan posisi badan tegap.

Udin berpendapat, kasus hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten oleh orang berinisial US, dianggap sebuah fitnah besar. Namun, pihaknya tidak menjelaskan spesifik, persoalan yang dinilai fitnah. Sebab, perkara hukumnya sudah ditangani Kejati Banten dan telah menetapkan lima tersangka.

Pihaknya juga mendukung langkah Kiyai yang telah melaporkan perkara tersebut kepada Polda Banten, sesuai jalur hukum yang benar.

“Terkait masalah kasus hibah di Pemprov Banten atas tudingan oleh inisial US dan kawan-kawan, tentu saja ini merupakan fitnah besar. Karena itu langkah-langkah yang dilakukan oleh kiyai H. Juber dan kawan-kawan adalah langkah-langkah tepat. Sebagaimana menindaklanjuti sesuai dengan tahapan prosedur hukum, melaporkan kepada pihak Polda adalah cara terbaik,” tuturnya.

Pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas secara hukum atas fitnah yang dilakukan US.

“Saya secara pribadi dan kawan-kawan mendukung terhadap langkah-langkah yang dilakukan KH. Juber dan kawan-kawan. Mudah-mudahan dengan langkah ini bagi pihak penegak hukum selain kepolisian dan kejaksaan, untuk senantiasa mampu menindak secara hukum bagi fitnah yang dilakukan oleh US dan kawan-kawan itu sungguh sangat merugikan. Maju terus Bismillah saudaraku KH. Juber dan kawan-kawan, saya di belakang anda bersama teman-teman, Allahu akbar. Wasalualaikum warohmatullahi wabarokatu,” paparnya.

Tidak hanya itu, video berdurasi waktu 1 menit 55 detik dengan bertuliskan silaturahmi lintas tokoh Banten untuk luruskan situasi gaduh hoax & fitnah, Serang 15 Juli 2021, dengan pembicara Udin saparudin di tengah sebuah acara juga beredar.

Udin dalam videonya menggunakan baju koko berwarna putih dan memakai peci warna hitam. Dia merekam video dengan cara ngvlog dan menunjukan sedang melakukan diskusi atas situasi Banten terkini.

“Malam ini luar biasa saya berjumpa dengan para tokoh-tokoh, baik organisatoris, akademisi serta para Ulama se-Banten. Tempatnya di daerah Utara,” ujarnya dalam video.

Ia menyebutkan, kumpulan itu merupakan silaturahmi yang membuahkan kesepakatan bersama dalam menjaga serta meluruskan situasi di Banten. Bahkan, pihaknya menyebutkan ada ribuan massa yang hadir dalam acara itu.

Secara eksplisit, Udin menyebut nama Uday sebagai pahlawan kesiangan. Namun, pihaknya tidak menjelaskan maksud dari perkataannya itu.

“Silaturahmi ini tentu saja membuahkan kesepakatan bersama, senantiasa menjadi terdepan dalam rangka meluruskan situasi hari ini di Banten. Kalau kita lihat di sebelah kiri saya, ribuan massa untuk konsisten menjaga citra Banten hari ini yang dilakukan oleh sekelompok kecil mengatasnamakan dirinya sebagai pahlawan kesiangan, Uday CS bersama kawan-kawannya,” ujarnya.

Ia menilai, langkah yang dilakukan Uday dan kawan-kawannya merupakan upaya untuk menghancurkan ketokohan. Sebab pihaknya mencium, ada aroma politik untuk menyambut perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang yang digelar tahun 2024.

“Tapi nampaknya, langkah-langkah yang dilakukan oleh dia hanya sebatas strategi untuk menghancurkan ketokohan. Persoalan yang dihadapi hari ini adalah menghadapi dinamika soal hibah, soal kasus di Pemprov segala macam, tapi tercium bahwa gerakan dia sesungguhnya untuk dalam rangka menghadapi Pilgub. Ini yang tidak senang oleh para tokoh untuk melihat gerakan dia. Kita lihat sebelah kiri Subhanallah luar biasa bisa berkumpul bersama,” pungkasnya.

Diketahui, bahwa dalam perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes, Uday Suhada merupakan pelapor kedua setelah Gubernur Banten Wahidin Halim.

Saat dikonfirmasi, Uday hanya bisa geleng-geleng kepala atas tuduhan yang dilontarkan Udin Saparudin dengan istilah pahlawan kesiangan. Menurutnya, tuduhan itu sebagai tindakan untuk membunuh karakter. Padahal, pelaporan yang dilakukannya dalam rangka membela Ponpes, para Kiyai di Banten agar tidak dilakukan pemotongan kembali. Mengingat, Pemprov Banten telah menganggarkan bantuan Hibah Ponpes tahun 2021.

"Sejak kapan saya menyebut diri sebagai pahlawan? Apalagi pahlawan kesiangan. Nggak habis pikir saya, sampai segitunya ingin membunuh karakter saya. Sudah ratusan kali saya geleng-geleng kepala lihat video itu," tuturnya.

Yang lebih menggelitik lagi, lanjut Uday, tudingan upaya untuk kepentingan politik di Pilgub. Padahal dirinya murni tidak memiliki afiliasi terhadap partai mana pun.

"Apa urusannya saya dengan Pilgub? Persoalan hukum kok dikaitkan dengan politik. Lagi pula jauh banget, Pilgub itu tahun 2024," terangnya. (Son/TN1)

Komentar