Jum`at, 22 November 2024

159 Warga Binaan di Rutan Rangkasbitung Beri Hak Pilih di Pilgub Banten.

Suasana pemilihan di Rumah tahanan Rangbitung. (Foto:TitikNOL)
Suasana pemilihan di Rumah tahanan Rangbitung. (Foto:TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL – Sebanyak 159 warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, memberikan hak pilihnya di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten yang dilaksanakan hari ini, Rabu (15/2/2016).

Eka Yoga Sowara, salah seorang petugas tempat pemungutan suara (TPS) Rutan Rangkasbitung mengatakan, warga binaan yang memberikan hak pilihnya dengan menggunakan surat keterangan (Suket) sebanyak 102 orang termasuk yang ada di DPT ada 4 orang.

Sedangkan yang menggunakan formulir A5 KWK sebanyak 35 orang dan menggunakan A5 tambahan sebanyak 18 orang, sehingga total warga binaan di Rutan Rangkasbitung yang memberikan hak pilih seluruhnya 159 orang warga binaan.

"Kemarin kendalanya warga binaan di sini itu DPT yang diumumkan tidak seluruhnya. Hanya lima warga binaan yang tidak termasuk di dalam DPT, maka solusinya kami meminta kebijakan kepada KPU agar kelima warga binaan yang tidak ada di DPT tersebut bisa melakukan pencoblosan yaitu dengan cara diberikan Suket," ujarnya

"Hanya 19 orang warga binaan di sini yang tidak dapat memberikan hak pilih karena mereka bukan warga Banten, selebihnya dua warga binaan yang merupakan anggota Polri," jelas Eka Yoga Sowara menambahkan.

Sementara itu, Kepala Rutan Rangkasbitung Sigit Budianto mengatakan, total warga binaan yang berada di Rutan Rangkasbitung saat ini sebanyak 184 orang, selebihnya sebanyak 33 orang bukan warga Banten.

"Jika dilihat dari komposisi warga binaan yang berada disini variatif, tahanan kasus narkoba sekitar 23 persen. Jadi kasus narkoba masih relatif kecil dibandingkan dengan kota besar didaerah lain, selebihnya general crime seperti kasus pencurian dan penipuan," pungkasnya. (Gun/red)

Komentar