Jum`at, 4 Oktober 2024

Diduga Bagi-bagi Uang saat Kampanye, Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu

SERANG, TitikNOL - Calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rahmatu Zakiyah, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, oleh Masyarakat Pendukung Demokrasi pada Senin 30 September 2024. Zakiyah dilaporkan atas dugaan money politic saat kampanye di Kecamatan Waringinkurung, Sabtu 28 September.

Koordinator Tampung Demokrasi Ferry Renaldi mengatakan, video yang memperlihatkan Zakiyah bagi-bagi amplop ke anak yatim itu didapatnya dari salah seorang warga, yang ikut menyaksikan kampanyenya calon bupati tersebut di Kecamatan Waringinkurung. Menurutnya apabila tindakan bagi-bagi amplop ke anak yatim itu diperbolehkan, maka calon lain pun seharusnya diperbolehkan.

"Pembagian amplop tersebut, diduga dilakukan terhadap anak yatim yang kemungkinan berisi uang, kalau memang kegiatan itu dibolehkan tentunya pasangan calon lain juga boleh dong. Makanya kita laporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang, untuk mengetahui aturan yang pastinya seperti apa," katanya.

Ferry mengatakan, laporan telah disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Serang dengan dilampirkan barang bukti, berupa rekaman video dalam bentuk flashdisk. Dirinya meminta Bawaslu Kabupaten Serang, agar dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikannya.

"Kami meminta Bawaslu Kabupaten Serang untuk menegakkan aturan, segera tindaklanjuti laporan dugaan bagi-bagi amplop yang kemungkinan berisi uang ke anak yatim. Intinya, kami serahkan sepenuhnya ke Bawaslu Kabupaten Serang," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, laporan dari pihak pelapor diterimanya dan proses selanjutnya akan segera dilakukan pleno, untuk membahas secara rinci atas laporan pelanggaran tersebut.
Setelah selesai dilakukan, tahapan selanjutnya yaitu laporan akan diregistrasikan dan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi.

"Kami sudah menerima laporan pelanggaran ini dari pihak pelapor, selanjutnya kami akan kaji bersama teman-teman Gakkumdu dan langkah selanjutnya pemanggilan saksi. Selain itu, kita juga akan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian," katanya. (*)

Komentar
Tag Terkait