SERANG, TitikNOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah mengumumkan harta kekayaan pasangan calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.
Pengumuman yang disampaikan melalui website resmi KPU Banten yang beralamat www.kpu-bantenprov.go.id pada 28 November lalu ini, berdasarkan Surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B-9476/10-12/11/2016 tentang Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah.
Dan dalam isi pengumuman tersebut dari Surat KPK yang tertanggal 16 November 2016 ini, langsung ditandatangani oleh Pimpinan Divisi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Dimana dalam isi surat itu, ditujukan kepada Ketua KPU Banten. KPK meminta agar Laporan Harta Kekayaan pasangan calon kepala daerah ini disampaikan kepada publik.
“Kami mengharapkan kerjasama Saudara (KPU Banten) untuk mengirimkan salinan Berita Acara Kepala Daerah Terpilih segera setelah proses pemilihan Kepala Daerah selesai,” bunyi surat tersebut yang dirilis dalam situs KPU Banten, Selasa (29/11/2016).
Berikut adalah data harta kekayaan pasangan calon kepala daerah Provinsi Banten.
– Pasangan Nomor Urut 1 (Dr. H. Wahidin Halim, M.Si & H. Andika Hazrumy, S.Sos.,M.AP) :
Dr. H. Wahidin Halim, M.Si nilai total harta Rp.17.942.004.193,-
H. Andika Hazrumy, S.Sos.,M.AP nilai total harta Rp. 20.744.339.190,-
– Pasangan Nomor Urut 2 (H. Rano Karno, S.IP & H. Embay Mulya Syarief) :
H. Rano Karno, S.IP nilai total harta Rp.15.794.639.511, dan USD 7.776
H. Embay Mulya Syarif nilai total harta Rp.2.097.176.000. (Meghat/Rif)