CILEGON, TitikNOL - DPW Partai Berkarya Provinsi Banten, menggelar Diklat Pemenangan Pemilu 2019 Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Selasa (11/9/2018).
Beberapa pengurus DPP Partai Berkarya seperti Titiek Soeharto, Mamiek Soeharto dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, hadir dalam Diklat Pememangan Pemilu 2019 tersebut.
Selain mengikuti pendidikan dan pelatihan, semua caleg Partai Berkarya se Provinsi Banten tersebut menandatangani kontrak politik atau fakta integritas.
"Tadi caleg Partai Berkarya dari semua tingkatan se Provinsi Banten telah menandatangani kontrak politik untuk kaidah atau fakta integritas. Barang siapa caleg yang nanti jadi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota jika terlibat korupsi langsung mundur tanpa menunggu proses lebih lanjut," kata Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso saat menggelar konfrensi pers di Cilegon.
Mantan politisi senior Partai Golkar itu mengungkapkan, fakta integritas merupakan sebuah keharusan di partai besutan Tommy Soeharto tersebut.
"Kami tidak ingin seperti yang terjadi di partai-partai lama, yang merajai (korupsi-red)," tegas Priyo.
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten Helldy Agustian menambahkan, semua caleg Partai Berkarya di Banten harus bekerja maksimal demi meraih suara sesuai dengan target yang diharapkan.
"Saya memang tidak jadi caleg pada Pemilu 2019 mendatang. Tetapi saya mendukung penuh semua caleg Partai Berkarya se Provinsi Banten," ungkap Ketua Yayasan Suara Hati Kita ini.
"Minimal Partai Berkarya itu punya fraksi sendiri di tingkat DPRD kabupaten/kota dan provinsi. Untuk mewujudkan itu kita harus kerja keras," imbuhnya. (Ardi/TN1).