Jum`at, 22 November 2024

Demi Kesehatan Ibu dan Anak, Dinkes Banten Gencar Sosialisasi Buku KIA

Dinkes Provinsi Banten saat gelar sosialisasi buku KIA di di Aula DPUPR Provinsi Banten (istimewa)
Dinkes Provinsi Banten saat gelar sosialisasi buku KIA di di Aula DPUPR Provinsi Banten (istimewa)

SERANG, TitikNOL – Dinas Kesehatan Provinsi Banten terus berupaya untuk memaksimalkan fungsi buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dengan melibatkan lintas sektor dan juga lintas program.

Dalam hal ini, petugas kesehatan harus memiliki komitmen dalam penggunaan dan pengisian buku KIA sebagai bentuk pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, buku KIA berisi status pasien ibu hamil dan anak mulai dalam kandungan sampai dengan anak dilahirkan usia di bawah lima tahun.

“Buku KIA berfungsi untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak karena berisi informasi kesehatan dan pemantauan pertumbuhan serta perkembangan anak yang meliputi jadwal imunisasi dan gizi seimbang. Dengan istilah lain buku KIA ini menggambarkan kondisi kesehatan ibu bahkan bisa diprediksi metode melahirkan yang paling tepat untuk ibu,” ungkap Ati, usai membuka acara Penguatan Penggunaan Buku KIA di Aula DPUPR Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (21/6/2022).

Terkait hal ini, kata Ati, penguatan penggunaan buku KIA ini sangat penting terutama untuk petugas kesehatan, kader dan orangtua.

Pengisian buku KIA menjadi tantangan besar karena membutuhkan kepatuhan dari tenaga medis saat ibu kontrol kesehatan kehamilan atau tumbuh kembang anaknya.

Selain itu, dibutuhkan kesadaran para orangtua untuk menyimpan dan selalu membawa buku KIA saat melakukan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sayangnya, meskipun penyebaran buku KIA di Indonesia sudah mencapai 94 persen namun masih banyak ibu hamil yang tidak bisa menunjukkan buku tersebut, atau pengisiannyatidak lengkap.

"Dinas Kesehatan kabupaten/kota harus mampu terus mendistribusikan buku KIA, terutama puskesmas sebagai garda terdepan harus bisa menggandeng kader di wilayahnya seperti IDI agar tempat-tempat praktik mereka tersedia buku KIA. Jadi, dimana pun fasilitas kesehatannya tapi wajib memiliki buku KIA yang sama,” ucapnya. (ADV)

Komentar