Selasa, 24 Desember 2024

Ini Strategi Pemkot Serang dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berupaya mengoptimalkan sektor layanan publik. Berbagai inovasi dilakukan Pemkot Serang dalam menciptakan layanan publik yang mudah demi kesejahteraan masyarakat.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, berkembangnya layanan publik di Kota Serang, diharapkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. Dirinya percaya bahwa kolaborasi yang erat antara dinas-dinas terkait dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama menuju Kota Serang yang lebih maju.

"Ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan warga. Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program-program unggulan ini," kata Syafrudin, Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut, dikatakan Syafrudin, setidaknua terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pe kot Serang yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di Kota Serang.

Ketiga OPD tersebut adalah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

"Ketiga OPD itu telah melakukan inovasi dan penguatan layanan publik, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen dengan mudah baik dalam mengurus perizinan pendirian UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah, red), pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran dan lain-lain," ucapnya.

Syafrudin berharap, kesinambungan dan sinergi di antara semua pihak, layanan publik di Kota Serang akan semakin membaik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga secara keseluruhan.

Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Serang, Ritadi B. Muhsinun mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program Mantap atau Melayani Izin di Tempat.

Ritadi menjelaskan, Program Mantap merupakan salah satu terobosan DPMPTSP Kota Serang untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku UMKM mengurus perizinan usaha. Melalui program ini, petugas dari DPMPTSP mendatangi warga, khususnya pelaku UMKM untuk mengurus perizinan usaha langsung di tempat.

“Kami sebagai dinas teknis langsung jemput bola ke masyarakat membantu mengurus izin di tempat. Saat ini perizinan memang sudah melalui OSS (Online single submission) atau sistem perizinan berbasis teknologi informasi namun seringkali masyarakat masih merasa bingung. Dengan program ini kami langsung guide (pemandu),” kata Ritadi.

Dikatakan Ritadi, berdasarkan hasil kegiatan Mantap, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan perizinan lainnya.

“Dari hasil kegiatan itu baru di Kecamatan Serang ada 12 Kelurahan dan pelaku usaha yang sudah dilayani itu kurang lebih banyak 500 pelaku usaha. Dari berkas yang masuk kurang lebih 1000 lebih tapi karena keterbatasan waktu sehingga baru 500 yang bisa diberikan pelayanan. Sisanya untuk program selanjutnya kita jadwalkan di pertengahan di bulan ke-4 atau ke-3 kita akan gerakan lagi supaya tim bisa turun ke Kecamatan Cipocok dan seterusnya," ujarnya.

Kendala perizinan tersebut, lanjut Ritadi tidak boleh lagi terjadi di Kota Serang. Sebab, bukan saja menyulitkan masyarakat untuk mendapat akses kepada perbankan sebagai modal usaha, namun berpengaruh pada pendapatan daerah.

“Kami juga sudah melakukan integrasi data lintas OPD. Data itu digunakan untuk kami dan untuk Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Yang sudah banyak kami layani antara lain rumah makan, kafe, kios dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, sesuai dengan misi Walikota Serang Syafrudin yang keempat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, lanjut Ritadi, dinas teknis yang memberikan pelayanan publik pada masyarakat bergegas melakukan integrasi data lintas OPD untuk tercapainya misi tersebut.

"DPMPTSP Kota Serang juga mengintegrasikan data kependudukan dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil," ujarnya.

“Salah satunya data yang sangat penting adalah data kependudukan, yang dalam hal ini sangat mempengaruhi percepatan proses keluarnya perizinan usaha masyarakat di sisi hulu. Intergrasi data tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan BPJS, perbankan, dan ketenagakerjaan,” sambungnya.

Selain itu DPMPTSP Kota Serang mengelola Mall Pelayanan Publik (MPP). MPP juga mampu memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

"Seperti Disdukcapil, BPJS Kesehatan, ketenagakerjaan Perizinan usaha, pembayaran pajak, Disnaker," ucapnya.

Kepala Dinkes Kota Serang, Tb Hasanuddin mengatakan, dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Serang, pihaknya telah berhasil merancang beberapa program inovatif yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting. Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah penambahan makanan lokal.

"Dalam program ini, Dinkes Kota Serang berkolaborasi dengan UMKM lokal seperti dengan peternakan bebek, ayam, lele, dan berbagai jenis makanan lokal lainnya untuk menyajikan menu tambahan kaya nutrisi dan protein tinggi," kata Hasanuddin.

Keputusan untuk menggunakan bahan makanan lokal yang sesuai dengan kondisi Kota Serang, lanjut Hasanuddin, telah berhasil mendapatkan penghargaan dari kementerian sebagai "The Best Practice" dalam pemberian makanan tambahan untuk menanggulangi stunting di wilayah ini.

"Jadi tidak harus biskuit dan lainnya tapi menyesuaikan dengan bahan makanan yang ada di lokasi tersebut," ujarnya.

Selain itu, lanjut Hasanuddin, Gerakan Cegah Stunting Secara Terpadu (Gerating Cadu) menjadi salah satu langkah penting dalam menekan angka stunting. Dinkes Kota Serang telah melibatkan berbagai OPD terkait dan masyarakat secara luas untuk bersama-sama menyukseskan program ini.

Tak ketinggalan, program Jumat Minum Tablet Penambah Darah (Jumirah) telah berjalan efektif dalam memberikan tablet penambah darah kepada warga yang berpotensi mengalami anemia. Upaya ini bertujuan untuk mencegah penurunan kondisi kesehatan pada ibu hamil yang dapat mempengaruhi kesehatan anaknya.

Dirinya juga berharap angka stunting di Kota Serang dapat semakin turun. Pada tahun 2022, angka stunting mencapai 23,8 persen dan target pada tahun 2023 adalah 17,5 persen, sementara tahun 2024 harus menurun menjadi 14 persen. Semua pihak di Kota Serang bersama-sama menjadikan penurunan angka stunting sebagai prioritas utama.

"Berbekal inovasi dan upaya kolaboratif yang sukses, Dinkes Kota Serang juga meraih penghargaan dari kementerian Kesehatan sebagai bentuk pengakuan atas pelaksanaan pemberian makanan tambahan dengan kearifan lokal yang telah memberikan kontribusi positif dalam menanggulangi stunting di wilayah Kota Serang," jelasnya.

"Komitmen dari Pemkot Serang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terus ditingkatkan dengan adanya 16 puskesmas yang tersebar di 6 kecamatan di Kota Serang. Semoga upaya ini dapat menginspirasi kota-kota lainnya dalam mencapai kesuksesan yang sama dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan," sambungnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dul Barid mengatakan, dalam memberikan pelayanan yang berkaitan dengan data kependudukan dengan sistem terintegrasi. Pihaknya juga memastikan data kependudukan warga Kota Serang tercatat dengan akurat dan mudah diakses.

Menurut Barid, program pelayanan ini termasuk pembuatan dan penggantian kartu identitas penduduk, serta pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran dan kematian.

"Kami mempunyai tiga program inovatif yaitu, JEBOL ANDUK (Jemput Bola Administrasi kependudukan). Progra. Ini merupakan pelayanan ke kelurahan Se Kota Serang. Sasarannya penduduk rentan, lansia, ODGJ, atau penduduk yang sakit atau keterbatasan fisik dan tidak bisa datang ke kantor dukcapil," kata Barid.

Program kedua, lanjut Barid yaitu METU (Melayani Tanpa Batas Waktu).
Pelayanan yang dilakukan secara keliling baik ke sekolah maupun ke kecamatan - kecamatan Sasarannya pelayanan ke masyarakat lebih dekat dan lebih cepat seperti masyarakat kecamatan, kelurahan, sampai tingkat RT/RW.

"Inovasi terakhir yaitu PEREMEN KULA (Perekaman Pencetakan KTP-el Untuk Pemula). Layanan ini di titik beratkan kepada penduduk wajib KTP-el pemula untuk warga Kota Serang yaitu yang berusia 16-17 tahun, untuk dilakukan perekaman KTP-eL secara langsung ke sekolah-sekolah. Sehingga warga Kota Serang secara langsung bisa direkam dan mendapatkan KTP-el tidak perlu datang lagi ke kantor dukcapil," ujarnya. (ADV)

Komentar