Jum`at, 4 April 2025

Komisi I DPRD Banten Pelajari SOP DPRD DKI Jakarta

Komis I DPRD Banten saat gelar rapat dengan DPRD DKI Jakarta. (Foto:TitikNOL)
Komis I DPRD Banten saat gelar rapat dengan DPRD DKI Jakarta. (Foto:TitikNOL)

JAKARTA, TitikNOL – Untuk mengetahui implementasi standar operasional prosedur (SOP) pada Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (18/5/2016). Kunjungan itu merupakan kunjungan ke dua, setelah sebelumnya melakukan junjungan ke DPRD Jawa Barat.

"Kali ini kami mengunjungi Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, karena itu kami minta penjelasannya," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib didampingi Wakil Ketua Komisi I, HM Bonnie Mufidjar, dan Sekretaris Komisi I, Rano Alfath.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, M Yuliadi mengatakan, perencanaan anggaran di Sekretariat  DPRD Provinsi DKI Jakarta berbasisi kinerja yang terukur serta output yang jelas.

"Anggaran Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2016 ini kurang lebih Rp. 110 miliar," kata Yuliadi didampingi, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Purwana.

Menurut Yuliadi, dalam melayani, mendampingi dan menunjang tugas kedewanan di Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta ada 26 SOP yang penyusunannya melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk perguruan tinggi sehingga SOP tersebut betul-betul obyektif dan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Sekretariat DPRD.

"Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan Tatib dan Kode Etik. Jadwal kegiatan Alat Kelengkapan DPRD, Bamus mengagendakan kegiatan selama 1 bulan kedepan, sedangkan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggarannya dilaksanakan setiap triwulan hasilnya dimuat di Website," ujarnya.

Jumlah pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi  DKI Jakarta, lanjutnya, sebanyak 132 PNS, dan 58 orang pegawai harian lepas untuk driver, teknisi dan non staf lain yang digaji sebesar UMP/UMR plus BPJS.

"Penempatan PNS di Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan analisis beban kerja oleh Biro Organisasi Provinsi DKI Jakarta, dan untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai, kami bekerjasama dengan Badiklat," terangnya.

Usai  mendengarkan penjelasan dari Yuliadi, Zaid menyambut baik dan mengaku akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut dengan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

"Kami ucapkan terima kasih karena sudah bersedia menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten ini," pungkasnya. (Red/adv)

Komentar