SERANG, TitikNOL - Dalam rangka koordinasi mengenai peran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan teknik pengkajian dan pengembangan teknologi, Pimpinan dan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor BPTP yang berlokasi di Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (15/4/2016) kemarin.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Imanuddin Sudirman Karis, selain ingin mengetahui peran BPTP Banten, melalui Kunker tersebut pihaknya juga ingin mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (Topoksi) BPTP.
“Karena itu, kami minta penjelasannya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPTP Provinsi Banten, Muchamad Yusron mengatakan, BPTP Provinsi Banten dibentuk pada tanggal 30 Desember 2003, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian Nomor 633/Kpts/OT.140/12/2003 dengan memiliki tupoksi, melaksanakan kegiatan penelitian/pengkajian komoditas serta pengujian dan perakitan teknologi tepat guna spesifik lokasi, melakukan penelitian dan pengkajian komoditas pertanian spesifik lokasi.
Kemudian melakukan pengujian dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi, memberikan pelayanan teknik pengkajian dan pengembangan teknologi pertanian, penyebaran informasi dan pendayagunaan hasil pertanian, penyempurnaan program penelitian pertanian melalui umpan balik urusan tata usaha balai.
“Tugas tambahan BPTP meningkatkan produksi Padi, Jagung dan Kedelai,” terangnya.
Ia memaparkan, sarana dan prasarana yang dimiliki BPTP, yakni taman agroinovasi, gudang benih, lantai jamur, gudang alsintan, laboratorium pascapanen, laboratorium pengujian mutu benih, dan laboratorium diseminasi.
“Untuk pegawainya berjumlah 63 orang yang terdiri dari, peneliti 19 orang, penyuluh 5 orang, pustakawan 1 orang, teknisi litkayasa 2 orang, dan staf pendukung 36 orang,” ujarnya.
Kegiatan utama BPTP Provinsi Banten, sambung dia, melakukan pengkajian teknologi untuk menghasilkan teknologi spesifik lokasi, pendampingan dan pengawalan program strategis Kementerian Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Provinsi/Kabupaten, meningkatnya sinergitas antar stakeholder, meningkatnya akselerasi dan respon petani, meningkatnya pengetahuan dan keterampilan petani, perbanyakan benih sumber, dan diseminasi hasil-hasil penelitian dan pengkajian kepada pengguna.
“Kami juga melakukan pendampingan program strategis Kementerian Pertanian tahun anggaran 2016, yaitu Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Kawasan Tanaman Padi dan Kedelai di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, juga pengembangan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang, Lebak, dan Kota Serang,” jelasnya.
Usai mendengarkan penjelasan dari Yusron, Iman menyambut baik dan akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten.
“Kebetulan dalam kunjungan kerja Komisi II ini, Kepala Distanak Provinsi Banten pak Agus ikut, kami berharap hasil kunjungannya ditindaklanjuti,” harapnya. (Red/adv)