Minggu, 20 Oktober 2024

Cara Memilih Calon Pendamping Hidup Sesuai Syariat Agama

Ilustrasi nikah. (Dok:net)
Ilustrasi nikah. (Dok:net)

TitikNOL - Pernikahan adalah sesuatu yang dianjurkan untuk dilaksanakan bagi setiap umat manusia yang telah mampu. Dengan adanya suatu pernikahan diharapkan tercipta suatu keluarga yang SakinahMawaddah, dan Warohmah. Serta keluarga yang tentram, damai, dan bahagia. Dan jalan yang ditempuh bagi laki-laki dan perempuan untuk menikah adalah ta’aruf menurut islam yang telah di ridhoi Allah.

Selain itu, pernikahan telah dipandang sebagai cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat yang dimiliki pria dan wanita. Sehingga dengan begitu kedua pasangan telah mampu menjaga kehormatan dan kesucian diri serta mampu menjalankan syariat-syariat islam.

Namun, sebelum seseorang memutuskan untuk menikah, ada baiknya jika ia lebih berhati-hati dalam memilih calon pasangan yang akan mendampinginya kelak, karena pada dasarnya suatu pernikahan tidaklah diniatkan untuk satu atau dua tahun saja, tetapi untuk seumur hidup atau selama-lamanya.

Memang tidaklah mudah memilih calon pasangan, baik itu calon istri maupun calon suami, apalagi di zaman sekarang ini dimana gaya hidup semakin meningkat yang baik secara langsung maupun tidak langsung hal tersebut telah berperan dalam peningkatan angka perceraian. Oleh karena itulah perlu kecermatan, ketelitian, dan kehati-hatian dalam hal memilih calon pasangan, jangan sampai timbul penyesalan dikemudian hari.

Lalu seperti apakah ajaran islam tentang kriteria-kriteria dalam memilih calon pasangan?

Ajaran islam telah mensyaratkan beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh seseorang baik itu laki-laki maupun perempuan, sehingga mereka cocok untuk dijadikan pasangan. Berikut ini penjelasannya

Kriteria dalam Memilih Istri bagi Seorang Laki – Laki

Allah telah berfirman yang artinya:

Maka, nikahilah perempuan yang kamu senangi dua, tiga atau tempat. Tetapi jika kamu khawatir tidak berlaku adil, maka (nikahilan) seorang saja.”(QS An-Nisa’ 4:3)

Dan Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam juga telah bersabda yang artinya:

Menikahlah dengan perempuan subur dan disenangi. Karena aku ingin (membanggakan) banyaknya umatku (pada Nabi-nabi lain) di hari kiamat.” (Hadits sahih riwayat Ibnu Hibban, Hakim, Ibnu Majah)

Dalam memilih pasangan hidup, ada baiknya seorang laki-laki memerhatikan kriteria-kriteria calon istri seperti:

Memiliki Akhlak serta dasar pendidikan agama yang baik (wanita Sholehah)

Seorang wanita yang nantinya akan menjadi istri dan seorang ibu diharapkan memiliki akhlak serta dasar pendidikan agama yang baik, karena seorang wanita yang mengerti ajaran agama yang baik akan mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam sebuah keluarga baik itu sebagai istri maupun sebagai seorang ibu.

Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam sangat menekankan agar dalam hal memilih istri, seorang pria sebaiknya melihat dari segi agama yang dimilikinya, dan bukan atas dasar kecantikan, keturunan, maupun kekayaan yang dimilikinya.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Harrairah RA, Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam telah bersabda yang artinya:

Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.”

Penyayang dan berbudi mulia

Seorang wanita yang penyayang memiliki artian bahwa wanita tersebut memiliki sifat penuh cinta yang disertai dengan adanya sifat kebaikan yang dimilikinya, sehingga menjadikan keinginan pria untuk menikahinya.

Selain itu, seorang wanita yang hendak dijadikan calon istri adalah wanita yang berbudi mulia. Artinya wanita yang selalu dapat mengendalikan baik perbuatan maupun tutur kata, sehingga nantinya dapat menghindarkannya dari perbuatan maupun perkataan yang dapat merendahkan dirinya.

Wanita yang bisa melahirkan

Seorang pria juga sebaiknya memilih wanita yang dapat melahirkan banyak anak sebagai calon pasangannya. Mengapa? Karena dengan menikahi wanita yang bisa melahirkan, berarti wanita tersebut dapat melanjutkan keturunan dari suaminya.

Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam telah bersabda yang artinya:

kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak …” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Lalu bagaimana cara melihat hal tersebut?

Menurut Al Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyatakan bahwa cara untuk melihat seorang wanita bisa melahirkan atau tidak adalah dengan dengan melihat kondisi kesehatan gadis tersebut di masa muda. Sedangkan menurut Syeh Zainuddin bin Abd Azis Al Maliiariy dalam kitab Fathul Mu’in cara yang dilakukan adalah dengan melihat kerabatnya.

Masih gadis

Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam telah menjelaskan pentingnya menikahi seorang gadis terutama bagi pria yang belum pernah menikah

Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”

Dari hadist di atas bisa dikehui bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam sangat menekankan bagi kaum pria yang belum pernah menikah untuk lebih memilih seorang gadis untuk dijadikan pendamping hidup daripada seorang janda.

Mengapa? Karena dengan menikahi seorang gadis, akan lebih memungkinkan bagi seorang lelaki untuk mendapatkan segala kasih sayang, cinta, kelembutan, serta kehalusan dengan sepenuh hati. hal tersebut disebabkan karena ialah lelaki pertama yang dikenal, ditemui, serta melindungi sang wanita.

Hal berbeda akan ditemui pada saat menikahi seorang janda, dimana ada kemungkinan ia merasakan perbedaan kasih sayang, kelembutan, dan cinta yang disebabkan oleh perbedaan akhlak antara suami yang sekarang dengan suaminya yang dulu.

Berwajah cantik dan bermahar ringan

Meskipun merupakan suatu larangan menikahi seorang wanita dengan hanya melihat kecantikan dan bukan agamanya karena ditakutkan akan merendahkan keselamatan agama, akan tetapi islam juga menekankan agar seorang pria lebih memilih wanita yang menawan, berparas cantik, dan elok untuk dipandang.

Selain itu, wanita yang baik untuk dinikahi adalah wanita yang bermahar ringan. Ini artinya bahwa wanita yang layak untuk dinikahi adalah wanita yang mau menerima seberapapun besarnya mahar yang diberikan oleh suami.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam telah bersabda yang artinya:

Sebaik-baik wanita adalah wanita yang cantik parasnya dan murah maharnya”

Bukan dari kerabat dekat

Yang dimaksudkan dengan kerabat dekat di sini adalah wanita yang masil memiliki hubungan kekeluargaan dengan si pria, misalnya saja sepupu baik darii pihak ayah maupun pihak ibu.

Bernasab mulia

Wanita yang baik untuk dinikahi adalah wanita yang berasal dari keluarga yang taat dalam menjalankan agama, dimana orang tua yang sholeh akan selalu mendidik anaknya dengan baik, terutama dalam hal agama dan akhlaq, dan dalam menjalankan kehidupan berumahtangga mereka selalu berpedoman pada ajaran agama.

Kriteria dalam Memilih Suami bagi Seorang Perempuan

Suami adalah imam atau pemimpin dalam keluarga, dimana seorang suami harus bertanggung jawab untuk memberi nafkah baik lahir maupun batin kepada istri dan keluarganya serta memberi perlakuan yang baik kepada mereka. Adapun kriteria calon suami yang baik menurut adalah :

Beragama Islam

Dalam Q.S. Al-Baqoroh ayat 221, Allah SWT telah berfirman yang artinya

“… dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajara.”

Dari ayat di atas, jelas sudah pentingnya memilih pria yang beragama islam bagi seorang wanita, karena islam merupakan jalan yang akan menyelamatkan kita dunia dan akhirat.

Berilmu dan berakhlak mulia

Islam sangat menganjurkan agar seorang wanita memilih suami yang berakhlak baik, sholeh, serta taat dalam menjalankan agama. Itulah yang menjadikan seorang laki-laki terlihat istimewa. Karena laki-laki yang bertakwa dan sholeh mampu mengetahui hukum-hukum Allah seperti : Bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepada istri, serta dapat menjaga kehormatan dirinya dan agamanya.

Dengan demikian pada akhirnya ia akan dapat menjalankan segala kewajibannya dengan sempurna dalam kehidupan berumah tangga, seperti kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, serta menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.

Untuk dapat mengetahui akhlak dan agama dari calon suami, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengamatan terhadap kehidupan sehari-hari dari calon suami. Dari uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa adalah sangat penting bagi kita untuk memilih calon pasangan (Istri maupun suami) yang baik, agar nantinya kehidupan berumahtangga menjadi tentram, damai, dan bahagia.

 

 

 

 

 

Sumber: www.dalamislam.cm

Komentar