Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi izin dua operator seluler (opsel) yakni Telkomsel dan terbaru Indosat.
Kementerian itu menyatakan dua operator ini telah mendapat surat keterangan laik operasi (SKLO) untuk komersialisasi layanan5G. Penerbitan SKLO didasarkan pada pelaksanaan uji laik operasi (ULO).
Dengan diterbitkannya SKLO 5G, dia berkata menandakan sarana dan prasarana untuk menggelar jaringan 5G kedua operator siap dioperasikan.
Pada akhir Mei lalu, Telkomsel merilis layanan 5G pertama di Indonesia. Tak lama kemudian disusul oleh Indosat Oredoo pada Senin (14/6).
"Pada generasi ke-5 atau 5G diharapkan dapat memberikan layanan untuk mendukung industri dan masyarakat di masa depan seiring dengan perkembangan kecerdasan dan IoT," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (14/6).
5G Indosat
Frekuensi yang dipakai: 1.800 Mhz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 Mhz dalam rentang 1.837,5 Mhz sampai 1.857,5 Mhz
Wilayah operasional:
- Jakarta,
- Solo,
- Surabaya, dan
- Makassar.
5G Telkomsel
Frekuensi yang dipakai: Telkomsel memanfaatkan 2,3 GHz untuk data plane dan pita frekuensi radio 1,8 GHz untuk control plane.
Wilayah operasional:
- DKI Jakarta,
- Surabaya,
- Makassar,
- Bali,
- Batam,
- Medan,
- Solo,
- Balikpapan, dan
- Bandung.
Telkomsel merinci sebaran 5G untuk wilayah DKI Jakarta, terdapat di beberapa wilayah seperti Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai, Widya Chandra, dan Alam Sutera. Kemudian GraPARI Bandara Soekarno Hatta.
Cara aktifkan 5G:
Berita ini telah tayang di cnnindonesia.com, dengan judul: Daftar Wilayah yang Dapat 5G Telkomsel dan Indosat