LEBAK, TitikNOL - Sebanyak enam orang pelaku pengeroyokan terhadap SA (52) warga Kampung Cisedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, hingga meregang nyawa ditangkap polisi.
Mereka yang diamankan merupakan para pelaku yang menyebabkan SA meninggal dunia dengan penuh luka bacokan.
"Ini baru sebagian, mereka ada yang diamankan dan ada yang menyerahkan diri juga," kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Jumat, (28/4/2023).
Menurut Kapolres Lebak, para pelaku yang ditangkap merupakan provokator dan juga pelaku pengeroyokan.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya. Kami mengimbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian," imbaunya.
Dalam penanganan kasus ini, menurut Wiwin, pihaknya juga melibatkan tokoh masyarakat, agama dan pemerintah desa. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Terakhir mari bersama jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak, Jangan mudah terprovokasi dan untuk Perkembangan penanganan kasus Pengeroyokan nanti akan diinformasikan kembali," tukas Kapolres Lebak. (Gun/TN3).
Bersama Organisasi SOS Children's Villages, Martin Garrix Pelajari Sejumlah Budaya Bali
APBD Pemkot Cilegon Dibedah, Dewan dan Wali Kota Disekolahkan S2
Walikota Serang Harap Kerjasama antara Pemkot Serang dan Bank Banten Dapat Kembali Terjalin Baik
6 Pengeroyok Pria Tewas Mengenaskan di Lebak Ditangkap Polisi
Banten Kembali Dulang Keping Emas
Jumat Besok, Gubernur Banten Tetapkan SK Besaran UMK 2021
Milan Termotivasi Menang di Derby Akbar