LEBAK, TitikNOL - Tersangka A, pelaku pengeroyokan dan penusukan hingga tewas terhadap Dudi Irawan (38) alias Tapok warga Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Selasa (30/5/2017) kemarin, sempat kabur saat akan ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Lebak.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini, saat hendak kabur dengan menggunakan motor, pelaku A sempat mengalami kecelakaan. Petugas pun lanjut Zamrul, berhasil mengamankan pelaku yang terjatuh dari motor.
"Tersangka A mengalami kecelakaan waktu mau kabur di daerah Cikeusal, Serang. Kalau E, kita tangkap di Tanjung Priok malam kemarin," ujar Zamrul diujung telepon selulernya, Kamis (1/6/2017).
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Lebak Ditangkap di Jakarta
Kedua tersangka kata Zamrul, akan dijerat dengan pasal 338 dan 351 tentang pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman diatas lima tahun. Disinggung berapa jumlah total pelaku pengeroyokan terhadap Tapok hingga tewas, kata Zamrul baru terungkap dua pelaku.
"Sementara baru dua tersangka yang utama," tukas Zamrul. (Gun/red)