Jum`at, 13 Desember 2024

17 Pelajar di Cilegon Digelandang Usai Bawa Sajam saat Tawuran

Wakapolres Cilegon Kompol Andi Firmansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar saat menggelar ekspose kasus tawuran. (Foto: TitikNOL)
Wakapolres Cilegon Kompol Andi Firmansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar saat menggelar ekspose kasus tawuran. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 17 pelajar yang terlibat aksi tawuran bersenjata tajam di Jalan Raya Cilegon - Merak atau Jalan Kembar, yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon.

Sebanyak 10 dari 17 orang pelajar yang diamankan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 7 diantaranya dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena hanya terhasut atau ikut-ikutan aja.

Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita beberapa barang bukti senjata tajam seperti samurai, cerurit dan stik golf hingga 3 unit sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi tawuran.

Wakapolres Cilegon, Kompol Andi Firmansyah mengatakan sebelum dilakukan penangkapan video aksi tawuran para tersangka yang menggunakan senjata tahan tersebut sempat viral di medsos.

"Setelah dilalukan pengembangan dari video yang viral itu , Polres Cilegon langsung bergerak cepat, ternyata memang adanya telah terjadi tawurant dan berhasil kita amankan 17 orang remaja yang kedapatan akan melakukan tawuran tersebut," ungkap Andi dalam keterangan persnya di Mapolres Cilegon, Senin (21/11/2022).

Wakapolres menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pihaknya akhirnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

"Sebanyak 10 orang kita tetapkan sebagai tersangka, sementara 7 orang diantaranya kita kembalikan ke orang tua masing-masing karena mereka hanya sekedar ikut-ikutan aja," ujarnya.

Dengan adanya kasus tawuran ini, polisi pun mengimbau kepada para orang tua agar menjaga atau mengawasi anak-anaknya supaya tidak salah pergaulan. (Ardi/TN3).

Komentar