Sabtu, 21 September 2024

Biawak Penyebab Anggota Brimob Ini Keluarkan Tembakan dan Nyasar ke Warga

Ilustrasi peluru nyasar. (Dok:net)
Ilustrasi peluru nyasar. (Dok:net)

CILEGON, TitikNOL - Brimob Polda Banten akan memberikan sanksi tegas kepada personelnya, yang diketahui mengakibatkan salah seorang pekerja di PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) mengalami luka tembak di bagian kepala, akibat peluru nyasar.

Dikatakan Kasat Brimob Polda Banten, Kombes Pol Gatot Mengkurat Putra, saat ini pihaknya sedang menangani kasus peluru nyasar itu. Ia pun memastikan akan memberikan sanksi, jika terbukti anggotanya melakukan kelalaian.

“Sanksinya jelas yakni mulai dari kurungan hingga penundaan kenaikan pangkat,” tegas Gatot Mengkurat Putra kepada wartawan melalui sambungan telepon genggamnya, Senin (16/5/2016) kemarin.

Menurut Gatot, meskipun tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut tanpa sengaja, namun penggunaan senjata api (sembarangan) tetap menyalahi prosedur.

“Kalau sidang kode etik itu pasti. Tapi yang jelas sekarang itu yang bersangkutan masih terus menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Ia pun membenarkan bahwa saat kejadian anak buahnya tengah berjaga di PT Krakatau Posco.

Baca juga: Korban Peluru Nyasar Brimob Minta Pelaku Dihukum

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengeluarkan tembakan karena ia reflek  ketika melihat  Biawak disekitar pelaku berjaga-jaga,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdulah (54) warga Linkungan Serang Ilir, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, terkena peluru nyasar di bagian kepala. (Ardi/red)

Komentar