SERANG, TitikNOL - Polisi Resor (Polres) Serang Kota, mengamankan sekarung proyektil peluru saat patroli di depan pintul tol Serang Timur. Proyektil diamankan dari seorang warga Kasemen, Kota Serang bernama Islahi (34), Rabu (22/5/2019) malam.
Polisi bersama Gegana Brimob Polda Banten, mengamankan Islahi sekitar pukul 10:05 WIB saat hendak memasuki pintu tol Serang Timur. Mendapati membawa proyektil peluru langsung diamankan ke pos polisi.
Berdasarkan pengakuan Islahi, dirinya mendapatkan peluru tersebut dari lapak rongsok di wilayah Kelapa dua, Kota Serang sebulan yang lalu, yang rencananya akan dilebur.
"Saya mau ke Serang Barat. Belinya udah sebulan lebih. Semuanya 20 kilogram campur dengan timah," katanya saat ditemui di Pos Polisi gerbang Serang Timur, Rabu, (22/5/2019).
Ia mengatakan, peluru itu akan dijual ke daerah Panancangan, Kota Serang. Namun saat melakukan transaksi jual beli, pembeli menolak lantaran sudah tidak ada kadar timahnya.
"Ketika mau dijual ternyata timahnya sudah gak ada, katanya (pembeli), makanya saya taro di mobil mau dibawa ke rumah," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan, bahan peluru tersebut tidak aktif.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sudah tidak aktif dan tidak bisa diaktifkan kembali, mati total," katanya.
Kapolres menegaskan, tidak ada indikasi proyektil tersebut akan dibawa ke Jakarta, untuk massa aksi yang tengah demo.
"Tidak ada indikasi ke Jakarta, ini akan dilebur oleh sipemilik. Tapi, kami akan dalami dulu dan melakukan pemeriksaan," tukasnya. (Gat/TN1)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
9 Cara Unik Seni Memotong Semangka
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona